Minggu, 22 Mei 2011

Oeba Canangkan Jam Belajar Anak

Tindaklanjut program Kelurahan Ramah Anak (Kelara) kini sudak dilakukan semua kelurahan di Kota Kupang. Salah satu kelurahan yang tidak mau ketinggalan yakni Kelurahan Oeba.
Sabtu (21/5) lalu sekira pukul 16.00 Wita, bertempat di halaman kantor kelurahan setempat, pihak kelurahan menggelar lomba menyanyi bagi anak-anak TK dan SD se-Kelurahan Oeba. Selain lomba menyanyi bagi anak-anak, jam wajib belajar bagi anak-anak juga ikut dicanangkan oleh Camat Kota Lama Bernadinus Mere.

Kegiatan lomba menyanyi bagi anak-anak itu dibuka secara resmi oleh Camat Bernadinus Mere serta dihadiri oleh Lurah Oeba Maria Salensi, Ketua LPM Kelurahan Oeba Orson Nawa, para Ketua RT/RW, warga serta anak-anak se-Kelurahan Oeba.

Ketua panitia kegiatan lomba menyanyi Stanis Lawatani, saat itu melaporkan lomba menyanyi bagi anak-anak di Kelurahan Oeba digelar dalam rangka mewujudnyatakan program Kelara di sana. Kegiatan lomba menyanyi ini, ujar Stanis Lawatani, bertujuan mengembangkan bakat dan talenta anak-anak karena anak-anak adalah generasi penerus masa depan bangsa khususnya Kota Kupang sehingga harus dibina dan ditempa untuk menumbuhkan bakat dan talentanya masing-masing.

"Adapun beberapa lagu yang akan dilombakan seperti lagu wajib dan lagu pilihan. Lagu pilihan adalah lagu-lagu daerah dari NTT,"jelas Stanis menambahkan lomba menyanyi dibagi dalam beberapa kelompok dengan satu kelompok terdiri dari lima orang anak. Kelompok yang menjadi juara dalam lomba ini mendapatkan hadiah berupa piala, bonus serta piagam penghargaan.

Lurah Oeba Maria Salensi dalam sambutannya mengatakan sebagai lurah, ia menyambut baik kegiatan yang digelar, karena lomba menyanyi merupakan salah satu bentuk dan tindaklanjut dari program forum kelurahan ramah anak.

"Kegiatan lomba menyanyi diikuti oleh 50 orang anak yakni anak TK dan SD se-Kelurahan Oeba,”jelas Maria Salensi. Sebagian anak yang ada di Kelurahan Oeba yang belum bergabung, diharapkan agar bisa diberi kesempatan oleh orang tuanya masing-masing untuk bergabung guna pembentukan karakter anak menjadi baik. Ia juga menegaskan agar anak-anak di Kelurahan Oeba supaya dimotivasi oleh orang tua agar mereka bisa tumbuh dan berkembang serta berbakat dan berkreasi sebagai generasi yang handal.

Camat Kota Lama Bernadinus Mere dalam sambutannya mengatakan kegiatan itu sangat penting karena bakat dan talenta anak-anak ditempa menjadi baik. "Anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa harus dilibatkan dalam berbagai kegiatan positif. Kegiatan lomba menyanyi bagi anak yang dilakukan Kelurahan Oeba ini adalah suatu investasi yang sangat luar biasa bagi anak,"jelas Bernadinus Mere.

Dia meminta kepada para orang tua di Kelurahan Oeba untuk menetapkan jam belajar bagi anak-anak sehingga anak bisa belajar dengan tenang. Jam wajib belajar bagi anak-anak di kelurahan yang dicanangkan dengan resmi oleh Camat Bernadinus Mere yakni mulai pukul 18.30-19.30 Wita. Pencanangan jam belajar anak di Kelurahan Oeba ditandai pemancangan papan jam wajib belajar tepatnya di halaman kantor Kelurahan Oeba.

http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=43152

Pasca Pengumuman Kelulusan UN SMA/SMK NTT: Non Multa Sed Multum

Oleh: Adrianus Ngongo
Mengajar di SMK N 2 Kupang dan STIBA – CNK Kupang


Persentase kelulusan siswa/I NTT setingkat SMA/SMK tahun ini membanggakan. Ada peningkatan luar biasa dibanding tahun sebelumnya. Jika di tahun 2010, persentase kelulusan siswa berada di bawah 50%, tahun ini di atas 90%. Jika tahun sebelumnya, banyak sekolah di NTT yang nol persen, tahun ini berbalik menjadi lebih banyak yang seratus persen.

Di Kabupaten Alor tingkat kelulusan tahun ini meningkat sangat tajam. Dari sebelumnya yang tidak pernah di atas 75%, sekarang menjadi 99,76%. Boleh dikatakan bahwa ini adalah awal kebangkitan pendidikan di Kabupaten Alor dan bahkan NTT secara umum.

Data kuantitatif ini menerangkan bahwa ada perkembangan penanganan pendidikan di NTT. Juga bisa kita katakan bahwa Program Siaga Ujian Nasional yang dicanangkan Gubernur NTT juga memberikan hasil yang memuaskan. Upaya dan jerih lelah dari setiap insan pendidikan menjadi sungguh bermakna. Pemimpin wilayah, dinas pendidikan, guru, siswa dan orang tua terpuaskan. Segala pengorbanan seakan terbayar lunas.

Akan tetapi euphoria kegembiraan ini hemat saya tidak boleh menjerumuskan kita pada sikap ‘cukup’. Mesti ada upaya lebih dari sekedar lulus. Seperti dikatakan oleh Bupati Ende, Don Bosco Wangge, bukan persentasenya tetapi mutunya itu yang lebih penting. Non multa sed multum. Upaya perbaikan mesti terus digencarkan. Layanan pendidikan diperbaiki. Mutu guru ditingkatkan. Sarana prasarana diperbaharui. Kesejahteraan guru juga ditingkatkan. Mengapa perlu terus memperbaiki diri dan tidak boleh merasa ‘cukup’ dengan hasil yang kita peroleh?

Karena hasil UN tahun ini tak luput dari kejanggalan-kejanggalan yang membuat kita harus berpikir lebih keras agar tak terulang pada tahun-tahun mendatang.

Beberapa Kejanggalan
Persentase kelulusan yang membanggakan ini hemat saya masih menyisakan beberapa kejanggalan. Pertama, ada kontradiksi antara hasil Ujian Sekolah dan hasil Ujian Nasional. Hasil Ujian Sekolah menempatkan NTT pada urutan keenam secara nasional, tetapi hasil tersebut tidak tersurat dalam Hasil Ujian Nasional di mana Propinsi NTT menempati urutan paling buntut. Mestinya jika hasil Ujian Sekolah sudah dalam lingkaran 10 besar nasional, maka hasil paling fair untuk UN juga dalam kisaran tersebut.

Kedua, pola laku siswa/i. Jika kita sedikit peduli dan melihat realitas keseharian sekolah-sekolah di propinsi ini, maka akan kita temukan bahwa cukup banyak siswa/i yang berseliweran saat jam pelajaran.

Nah, ketika semua siswa ini tercakup dalam kelompok yang lulus, rasanya ada sebuah logika yang terputus, tidak nyambung. Seorang orang tua siswa mengatakan pada saya bahwa anaknya tidak pernah belajar tetapi masuk dalam tiga besar siswa berprestasi di sekolahnya. Baginya, ini terasa aneh tetapi karena begitu kenyataannya ia terima saja walau masih tak percaya.

Ketiga, lonjakan persentase yang sangat tinggi di tingkat sekolah. Ada beberapa sekolah yang lonjakan prestasinya sangat tinggi; dari nol persen menjadi seratus persen. Ini prestasi luar biasa sebenarnya. Logikanya, pasti ada usaha luar biasa (extraordinary effort) sehingga terjadi lonjakan setinggi itu. Pertanyaannya, apakah memang telah ada fakta bahwa sekolah tersebut melakukan upaya luar biasa demi meningkatkan prestasi sekolahnya?

Hal demikian nampak juga pada level kabupaten/kota. Beberapa kabupaten yang sebelumnya berprestasi anjlok tahun ini melompat sangat tinggi. Pertanyaannya sama, apakah memang kabupaten tersebut telah sungguh melaksanakan upaya luar biasa untuk hasil yang luar biasa ini?

Non multa sed multum
Persentase kelulusan yang tinggi tidak boleh menjerumuskan kita pada sikap jumawa dan merasa sudah sukses. Karena masih ada tantangan berikutnya yang jauh lebih rumit yaitu mutu lulusan yang kita hasilkan. Maksudnya, jumlah lulusan yang secara kuantitatif memuaskan akan tak bermakna jika tak ada ilmu, pengetahuan dan keterampilan yang memadai yang membekali mereka terjun ke tengah masyarakat dan siap berkompetisi dengan siapa saja.

Setiap siswa bisa saja lulus, tetapi bekal ilmu yang mereka miliki belum tentu seperti yang diharapkan. Inilah yang terus menggerogoti kita di propinsi ini dan bahkan negara ini. Seringkali kita terpukau dengan persentase kuantitatif dan alpa memperhatikan kualitas.

Akibatnya anak-anak kita memang banyak yang berijazah, tetapi hanya segelintir yang sanggup bersaing di level nasional. Coba kita hitung, berapa jumlah anak-anak dari NTT yang berhasil masuk ke perguruan tinggi-perguruan tinggi prestisius di Indonesia. Tidak seberapa. Paling banter mereka mampu bersaing hanya di tingkat lokal NTT. Jago kandang. Kalau keluar kandang, seringkali KO (knock-out).

Ini menyiratkan bahwa kita perlu bekerja lebih keras agar anak-anak yang kita hasilkan tidak sekadar lulus tetapi bermutu dan siap serta mampu bersaing dengan siapa pun juga. Setiap stakeholder pendidikan dan siapa saja yang punya kepedulian terhadap nasib pendidikan NTT tak boleh berpangku tangan dan berpuas diri. Ayo, mari kita dorong anak-anak kita agar menjadi makhluk yang tidak sekedar lulus tetapi BERMUTU. NON MULTA SED MULTUM!

http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=43153

Jumat, 20 Mei 2011

Dorong Peningkatan Mutu Lulusan Mendiknas: NTT Diperhatikan Khusus

Peringkat kelulusan Ujian Nasional (UN) yang diraih provinsi NTT selama dua tahun berturut-turut (2010-2011) adalah diurutan 33 dari 33 provinsi. Tapi prestasi tahun lalu tak bisa disamakan dengan angka kelulusan tahun ini.
Pada UN 2010, jumlah peserta UN SMA/MA NTT sebanyak 35.201. Dari jumlah itu, hanya 16.868 siswa (47,59 persen) yang lulus, sedangkan sisanya 18.333 siswa (52,08 persen) tidak lulus. Tahun ini, peserta UN SMA/MA NTT berjumlah 32.532 siswa. Dari jumlah itu,
sebanyak 30.719 siswa (94,43 persen) dinyatakan lulus, dan hanya 1.813 siswa (5,57 persen) yang tidak lulus.

Menyikapi ini, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Muhammad Nuh mengatakan, walau NTT berada di peringkat 33 dari 33 provinsi selama dua tahun berturut-turut, secara esensi ada perbaikan. "Kalau dibandingkan dengan tahun yang lalu, sudah ada perbaikan. Kami bersyukur.

Tapi persoalannya kan semua provinsi ini berlomba untuk baik-baik nilainya, sehingg siapa yang memiliki percepatan lebih cepat, ya...dia akan bisa naik. Taruhlah DIY, kan tahun lalu termasuk banyak yang tidak lulus, tahun ini DIY relatif bagus. Jadi persoalannya mesti nanti tidak ada cerita daerah yang tidak rangking bawah.

Semua pasti dari 33 provinsi itu pasti ada yang terbawah dan pasti ada yang teratas," ungkap Muhammad Nuh menjawab pertanyaan Timor Express usai membuka acara Gebyar Apresiasi Karakter Siswa Indonesia (G-AKSI) di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Senin (16/5).

Menurut M. Nuh, perengkingan yang dilakukan Kemdiknas terhadap hasil UN hanyalah untuk membandingkan hasil UN diantara 33 provinsi, namun yang terpenting, adalah, pertama, jumlah lulusannya naik. Kedua, nilai batas ambang lulus juga naik. "Jadi kalau rata-rata nilainya misalkan enam koma, sekarang dia bisa naik tujuh koma, itu menunjukkan ada perbaikan.
Oleh karena itu, khusus untuk NTT, kita berikan perhatian secara khusus.

Apa bentuk perhatiannya? Tahun lalu sudah kita berikan perhatian khusus, tahun ini juga akan kita berikan perhatian, karena tugas kita, dengan UN ini kita ada petanya, kalau sudah ada petanya, kita lalukan perbaikan. Yakin bahwa pendidikan nggak akan pernah berhenti untuk melakukan perbaikan," urai M. Nuh.

Meski kali ini NTT kembali menempati peringkat 33 dari 33 provinsi, Muhammad Nuh meminta agar tidak perlu berkecil hati karena, tahun ini NTT sudah ada perbaikan. "NTT tidak usah berkecil hati, karena sudah ada perbaikan. Tugas kita ke depan adalah menggenjot lagi. Tapi jangan khawatir pasti ada daerah yang rangking terakhir karena 33 provinsi itu akan balapan semua," kata M. Nuh.

Seperti apa perlukuan khusus yang dimaksud Mendiknas? Menurut Muhammad Nuh, hasil UN tahun ini tentu akan dievaluasi, setelah diketemukan hasil diagnosanya seperti apa, misalnya apa faktor penyebab nilainya rendah, apakah karena faktor fasilitas pendidikan, kualitas guru, metodologi atau alat pendukung pembelajaran. "Jika semuanya sudah didiagnosa, ya... semuanya diikuti dengan langkah perbaikan," kata M. Nuh.

Apakah perhatian itu dengan kembali mengalokasikan dana intervensi senilai Rp 1 miliar bagi kabupaten yang kelulusannya rendah, sebagaimana dilakukan tahun lalu? "Oh tidak. Ada banyak (Bentuk perhatiannya, Red). Uang itu kan stimulasi saja, tapi yang lebih penting misalkan sertifikasi. Kalau sertifikasi gurunya itu masih banyak yang belum, tentu kita akan alihkan ke sana," jelas M. Nuh.

M. Nuh menambahkan, perhatian khusus atau perlakuan khusus terhadap daerah yang hasil UN-nya rendah, dilihat berdasarkan kapasitas fiskalnya. "Saya melihatnya begini, perlakuan khusus itu kan tergantung kapasitas fiskalnya. Diantara sebagian banyak provinsi yang kapasitas fiskalnya rendah, ya...NTT.

Bedan dengan Papua, dia kaya karena ada dana otsus, maupun DAU Pendidikan. Dari sisi rupiah, Papua nggak kekurangan duit. Tapi NTT itu sumber dayanya kecil, PAD-nya kecil, dan nggak punya dana otsus, nah ini yang harus dibantu.

Jadi bantu orang miskin tapi punya sumber daya sama orang miskin yang tak punya sumber daya alam itu kan lain. Kalau orang miskin yang tidak punya sumber daya, ya dikasih sumber dayanya, kalau miskin tapi ada sumber dayanya, maka yang dibantu adalah memperbaiki manajemennya," papar mantan Menkominfo ini.

Menyinggung soal dana intervensi peningkatan mutu pendidikan, berapa yang akan diberikan tahun ini, Mendiknas mengaku belum bisa memastikan karena perhitungannya belum selesai. "Kalau tahun lalu ada 100 kabupaten, tahun ini saya belum pastikan karena belum selesai dihitung," katanya.

M. Nuh mengatakan bahwa anggaran pendidikan yang dialokasikan dari APBD disadari belum mampu mendorong peningkatan pendidikan secara maksimal, sehingga perlu disupport dari pusat.

http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=43113

Kunker Gubernur ke Flotim Tuai Kritik

Kunjungan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur NTT, Esthon Foenay ke Kabupaten Flores Timur dinilai tidak efisien dan memboroskan keuangan daerah. Apalagi, saat ini tengah diberlakukan anggaran berbasis kinerja (ABK).
Kritik tajam dilontarkan anggota DPRD NTT, Nikson Messakh. Kepada Timor Express, Kamis (19/5) kemarin, Nikson Messakh mengatakan kunjungan gubernur yang membawa puluhan pejabat Pemprov NTT ke daerah tidak mencerminkan semangat efisiensi di provinsi yang masih miskin ini.

Apalagi, menurutnya, tidak ada hal krusial dan darurat yang terjadi di Kabupaten Flores Timur. "Kalau ada kejadian luar biasa di sana, ya tidak apa-apa. Tapi nyatanya tidak ada yang krusial di sana," kata Nikson. Menurut Nikson, kunjungan kerja ini hanya menghambur-hamburkan keuangan daerah. Apalagi para pimpinan SKPD meninggalkan tugasnya berhari-hari, sehingga pelayanan masyarakat terhambat.

Kegiatan gubernur di Flores Timur hanya berupa seremoni saja, sehingga tidak ada alasan kuat memboyong seluruh pejabat ke sana. Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD NTT ini, masih ada kegiatan prioritas lain yang harus dilakukan gubernur dan jajarannya. Banyak warga di berbagai kabupaten mengeluh karena fasilitas umum seperti jalan, jembatan, listrik dan air belum terpenuhi.

Apalagi, fasilitas-fasilitas tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi. "Setiap kali kita kunker (kunjungan kerja, Red) selalu saja masyarakat tanyakan, tapi mau bagaimana, kita sudah sampaikan ke pemerintah, tapi tidak ambil sikap," kata Nikson.

Selain itu, ungkapnya, banyak daerah yang masih membutuhkan bantuan pemerintah provinsi karena dilanda bencana belum lama ini. Oleh karena itu, seharusnya gubernur dan jajarannya mengutamakan masalah-masalah seperti ini, bukan melakukan perjalanan dinas yang tidak efisien.

"Gubernur dan jajaran harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan," tambah Nikson lagi. Kritik tajam juga dilontarkan anggota DPRD Flotim, Gafar Ismail, kemarin yang mengatakan, tidak ada kejadian luar biasa yang terjadi di Flotim, sehingga sejumlah besar pejabat Pemprov NTT harus mendatangi kabupaten itu.

"Di provinsi kan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, kenapa hampir semuanya harus meninggalkan tugasnya untuk datang ke sini? Di Flotim sedang tidak terjadi hal yang luar biasa," kata politisi PKS itu. Ia menegaskan sebagai anggota DPRD yang mempunyai fungsi pengawasan wajib untuk mengingatkan pejabat yang tidak tepat menggunakan jabatannya.

Gafar juga mengkritik pemberian bantuan sosial ke sejumlah tempat yang dilakukan oleh gubernur dan penjabat bupati Flotim, Mad Wongso menjelang Pemilukada Flotim yang akan digelar tanggal 31 Mei 2011.

Menurutnya, pemberian bantuan sosial jika dilakukan tanpa identifikasi yang baik hanya akan menimbulkan kecemburuan di kalangan masyarakat. "Ada desa yang sudah memasukan proposal sekian lama, tapi belum dilayani tetapi desa-desa tertentu yang tidak mengajukan permohonan malah dibantu.

Ini kan menimbulkan kecemburuan. Masyarakat memang memerlukan bantuan tapi jangan hanya kepentingan sesaat sehingga ada desa yang justru perlu bantuan dana justru tidak dapat. Kalau mau jadi sinterklas harus cerdas," ujarnya.

Terkait perayaan ulang tahun Gubernur NTT, Frans Lebu Raya di Desa Watoone, Rabu (18/5), dia mengatakan, dalam semangat efisiensi, perayaan ulang tahun tersebut seharusnya dilakukan di Kupang. Provinsi NTT, lanjutnya, harus diakui adalah provinsi yang miskin. Karena itu, sebagai orang nomor satu di provinsi ini, gubernur sudah seharusnya menunjukan semangat efisiensi itu. "Kita harus jujur kalau kita provinsi miskin," sebutnya.

Selain itu, terkait banyaknya PNS yang saat ini sudah terjebak urusan politik praktis, Gafar berharap dalam menjalankan tugasnya, PNS tetap menjaga netralitasnya. Ia mengingatkan agar netralitas para PNS tidak hanya sebatas retorika yang didengungkan setiap kesempatan, tetapi harus dipertegas. Terpisah, Asisten II Setda Provinsi NTT, Anderias Jehalu yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kunjungan gubernur bersama sejumlah besar pejabat lingkup Pemprov NTT ke Adonara, Flotim.

Namun, dia membantah kalau disebut tidak efisien. "Kunjungan itu kan dalam rangka kunjungan kerja. Pak Gub bawa pimpinan SKPD agar melihat langsung keadaan di lapangan, sebab yang namanya pimpinan ya harus tau keadaan di lapangan," ujarnya. Dia menyebutkan kunjungan gubernur tersebut dalam rangka meresmikan beberapa gedung, seperti pasar, sekolah dan fasilitas air minum.

Nah, untuk itu, pimpinan SKPD yang tugasnya berkaitan langsung dibawa agar ikut memberi dukungan kepada masyarakat. "Peresmian sekolah misalnya, pak Gub meresmikan langsung sebagai bentuk dukungan dan memotivasi masyarakat di sana, termasuk fasilitas publik lainnya," tandasnya.

Terkait kritik yang dilontarkan sejumlah pihak, Anderias Jehalu tak menanggapinya. Dia menganggap tak ada yang luar bisa dari kunjungan tersebut. Kunjungan gubernur itu, kata Anderias, merupakan kunjungan kerja biasa yang dilakukan gubernur dan jajaran, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakatnya.

Seperti dilansir sebelumnya, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya memboyong 24 pejabat lingkup Pemprov NTT ke Adonara, Flores Timur, Minggu (15/5) lalu. Mereka mengikuti beberapa kegiatan, salah satunya merayakan hari ulang tahun ke-51 Gubernur NTT, Frans Lebu Raya. Gubernur Frans Lebu Raya bersama rombongan berangkat pada Minggu (15/5) menggunakan KMP Ile Boleng yang dicarter Pemprov NTT.

Sementara, Wakil Gubernur Esthon Foenay baru menyusul dengan pesawat pada Senin (16/5). Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan rombongan mengikuti beberapa kegiatan di Flores Timur, kabupaten yang siap menggelar pemilukada pada 30 Mei nanti, yakni peresmian SPBU Waiwerang, peresmian bak air minum di Waiadan dan peresmian gedung SMPN Adonara Tengah, pada hari Senin.

Selanjutnya acara peresmian Pasar Waiklibang pada hari Selasa. Sedangkan, Rabu (18/5) kemarin, rombongan menuju Desa Watone di Adonara untuk merayakan ulang tahun Gubernur Frans Lebu Raya yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi NTT.

Sementara itu, Kamis (19/5) kemarin, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menerima tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Nama-nama pejabat yang termasuk dalam rombongan ini yang berhasil dihimpun harian ini, kemarin, yakni Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Daerah (Dispenda) NTT, Emanuel Kara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) NTT, Richard Djami, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi NTT, Obaldus Toda, Kepala Dinas Perhubungan NTT, Bruno Kupok, Kepala Dinas Sosial NTT, Piter Manuk, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTT, Saverius Banggung, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKP2) NTT, Niko Bala Nuhan, Kepala Biro Umum Setda NTT, Kanisius Beka, Marsel Tupen Masan (Kabid di Kesbangpolinmas), Klemens Kesule Hala (Kabid di Dinas Koperasi), Manor Pati (Kabid di Bappeda), Lambert Tukan (Kasubag di Biro Kesra) dan Agnes Palan Bolen (Kabid di Dinas Pertanian dan Perkebunan). (sam/krf-2)


ROMBONGAN GUBERNUR DAN WAGUB KE FLOTIM

No Nama Jabatan Instansi

1. Emanuel Kara Kepala Dinas Pendapatan dan Aset
2. Richard Djami Kepala Dinas Kominfo
3. Bruno Kupok Kepala Dinas Perhubungan
4. Ubaldus Toda Kepala Biro Keuangan
5. Piter Manuk Kepala Dinas Sosial
6. Saverius Banggung Kepala Dinas Pertanian & Perkebunan
7. Niko Nuhan Kepala Badan Ketahanan Pangan & Penyuluhan
8. Kanisius Beka Kepala Biro Umum
9. Marsel Tupen Masan Kepala Bidang Kesbangpolinmas
10. Klemens Kesule Hala Kepala Bidang Dinas Koperasi
11. Manor Pati Kepala Bidang Bappeda
12. Lambert Tukan Kasubag Biro Kesra
13. Agnes Palan Kepala Bidang Dinas Pertanian & Perkebunan


http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=43129

Pro Kontra Kehadiran Obama di TTS

(Refleksi Terhadap Penegakan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan Baik)

Oleh: Eduard Markus Lioe, S.Ip, SH, MH
(Anggota DPRD Kab.TTS)

Kehadiran Obama di Kabupaten TTS mengundang reaksi pro dan kontra. Namun, jangan salah Obama yang dimaksud bukanlah Barack Obama, sang Presiden Amerika Serikat saat ini. Tetapi, sekelompok tukang ojek yang menamakan diri OBAMA (Ojek Bawa Mangan). Kehadiran mereka oleh sebagian kalangan disambut seperti pahlawan. Hasil yang mereka dapatkan dari usaha beli dan jual batu mangan, setidaknya menambah penghasilan keluarga. Mereka juga telah “menghidupi” usaha dari sejumlah penadah mangan yang beroperasi di TTS.

Sedangkan bagi sejumlah kalangan termasuk PT.SMR, kehadiran OBAMA dipandang sebagai “parasit“ yang kehadirannya tidak hanya telah merebut makanan dari tempat dimana dia menumpang, tetapi juga merusak sebagian sistem. Hal mana yang dialami oleh PT.SMR, kendaraan dan pos jaga mereka pernah dirusakkan sebagai buntut dari serentetan ketegangan di sekitar lokasi tambang.

Rupanya kesungguhan PT. SMR yang telah mengerjakan jalan desa, memeliharanya bahkan membantu melistriki rumah masyarakat sekitar lokasi tambang, belum memuaskan masyarakat. Diduga aksi pemblokiran jalan masuk menuju lokasi tambang yang dilakukan oleh masyarakat sekitar merupakan buntut dari ketegangan antara PT. SMR dan OBAMA, sehingga aktivitas penambangan menjadi terganggu.

Oleh sebab itu, munculah permintaan dari pihak PT.SMR kepada Pemerintah Kabuapaten TTS untuk menciptakan suasana yang kondusif dengan menertibkan OBAMA, sehingga pihaknya dapat bekerja dengan aman dan tenang. Pemerintah Kabupaten TTS telah berusaha menyelesaikan persoalan antara PT.SMR dan masyarakat sekitar, namun sejauh ini dirasa belum memuaskan bagi semua pihak. Bahkan pernyataan demi pernyataan yang disampaikan Pemerintah guna menuntaskan polemik tambang mangan di Supul masih sebatas janji belaka.

Masyarakat dan investor masih terus menanti dalam ketidakpastian. Rupanya ketidakpastian inilah yang turut menyulut aksi demonstrasi yang digalang oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Bersama Untuk Kemakmuran Rakyat TTS.

Dalam aksinya, Forum Bersama tersebut mengajukan tuntutan kepada Pemerintah untuk menjamin rasa aman kepada semua perusahaan yang telah mengantongi ijin untuk melakukan penambangan dan menjamin kepastian hukum kepada seluruh masyarakat TTS dalam usaha peningkatan kesejahteraan lewat pengelolaan dan pemanfaatan potensi mangan.

Kondisi terkini TTS ini menunjukkan suatu fenomena dalam era reformasi. Pemerintah (lembaga eksekutif) dituntut oleh masyarakat untuk menyelenggarakan suatu pemerintahan yang baik dimana ada kepastian hukum sehingga tercipta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Penegakkan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik merupakan harapan masyarakat untuk menikmati kehidupan yang lebih sejahtera.

Sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara menunjukkan terjadi banyak penyimpangan dalam hal penegakka hukum. Seringkali Pemerintah melalaikan bahkan menindas kepentingan warga. Hal ini telah terjadi pada masa Orde Baru sampai dengan lahirnya reformasi. Hukum yang seharusnya menjadi instrumen untuk mengarahkan, membatasi dan mengontrol Pemerintah justru digunakan untuk melegitimasi atau membenarkan tindakannya.


Penegakkan Hukum dan Good Governance

Keberadaan negara sebagai organisasi kekuasaan di era modern, dipahami sebagai hasil bentukan masyarakat melalui proses perjanjian sosial antara warga masyarakat. Keberadaan negara menjadi kebutuhan bersama untuk melindungi dan memenuhi hak-hak individu warga negara serta menjaga tertib kehidupan sosial.

Kebutuhan tersebut dalam proses perjanjian sosial termanifestasi menjadi cita-cita atau tujuan nasional yang hendak dicapai sekaligus menjadi perekat antara berbagai komponen bangsa. Dalam kaitan dengan kesepakatan yang kemudian menjadi pilar-pilar dari konstitusi, William G. Andrew menyebutkan tiga elemen kesepakatan dalam konstitusi, yaitu (1) tujuan dan nilai bersama (the general goals of society or general acceptance of the same philosophy of government ); (2) aturan dasar sebagai landasan penyelenggaraan negara dan pemerintah (the basis of gevernment); dan (3) institusi dan prosedur penyelenggaraan negara (the form of institutions and procedure) (William G. Andrew: 1968)

Agar negara yang dibentuk dan diselenggarakan berjalan untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasional, dibentuklah organisasi negara yang terdiri dari berbagai lembaga. Sedangkan untuk menjamin agar kekuasaan yang dimiiki oleh setiap lembaga penyelenggara negara akan dilaksanakan sesuai dengan alasan pemberian kekuasaan itu serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, maka pemberian dan penyelenggaraan kekuasaan itu harus berdasarkan hukum. Moh.Mahfud MD mengibaratkan lembaga-lembaga negara sebagai perangkat keras (hardware) dan hukum sebagai piranti lunak (Software) .

Hukum memiliki tiga tujuan, yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Keadilan merupakan tujuan utama yang bersifat universal. Di dalamnya terkandung makna perlindungan hak, persamaan derajat, dan kedudukan di hadapan hukum, serta proporsionalitas antara kepentingan individu dan kepentingan sosial. Keadilan ini bersifat abstrak, sebab tidak selalu dapat dilahirkan dari rasionalitas, tetapi juga ditentukan oleh atmsfir sosial yang dipengaruhi oleh tata nilai dan norma lain dalam masyarakat. Oleh sebab itu, keadilan juga bersifat dinamis yang kadang-kadang tidak dapat diwadahi dalam hukum positif.

Kepastian hukum sebagai salah satu tujuan hukum dapat dikatakan sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan. Bentuk nyata dari kepastian hukum adalah pelaksanaan atau penegakan hukum terhadap suatu tindakan tanpa memandang siapa yang melakukan. Antara keadilan dan kepastian hukum sering terjadi gesekan, sebab kepastian menuntut agar hukum diberlakukan secara statis sedangkan keadilan yang bersifat dinamis dalam penerapannya harus melihat konteks peristiwa dan masyarakat dimana peristiwa terjadi. Di sisi lain, hukum juga digunakan untuk mencapai manfaat kondisi tertentu sebagai tujuan bersama.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, hukum tentu harus bermanfaat bagi tercapainya tujuan nasional, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan nasional tentu menjadi tujuan penyelenggaraan pemerintahan, sebab pada hakikatnya lembaga-lembaga negara dibentuk untuk mencapai tujuan dimaksud.

Bersamaan dengan lahirnya dan berjalannya era reformasi, maka prinsip-prinsip negara hukum dan dan pemerintahan yang demokratis menjadi arus utama reformasi penyelenggaraan pemerintahan yang melahirkan paradigma baru yang dikenal dengan istilah good governance atau tata kelol pemerintahan yang baik. Konsep dari good governance diadopsi dari ide dasar bagaimana menjalankan bisnis secara professional. Hal ini terkait dengan target yang jelas, penampilan, komunikasi yang baik dan transparansi, pengawasan dan pengevaluasian Terdapat lima syarat untuk menciptakan good governance, yaitu :

Pertama, menciptakan efisiensi dan manajemen sektor publik dengan memperkenalkan model-model pengelolaan perusahaan di lingkungan administrasi pemerintah, melakukan kontrak dengan pihak swasta atau NGOs untuk menggantikan fungsi yang ditangani pemerintah sebelumnya, dan melakukan desentralisasi administrasi pemerintah; Kedua, menciptakan akuntabilitas publik, dalam pengertian yang dilakukan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik; Ketiga, tersedianya infrastruktur hukum yang memadai dan sejalan dengan aspirasi masyarakat dalam rangka menjamin kepastian sistem pengelolaan pemerintahan; Keempat, adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap instrumen hukum dan berbagai kebijakan pemerintah; Kelima, adanya transparansi dari berbagai kebijakan mulai dari proses perencanaan hingga evaluasi sebagai pelaksanaan hak dari masyarakat (rights to information) (Laode Ida:2002).

TTS Dalam Bingkai Penegakkan Hukum dan Good Governance

Dalam era reformasi saat ini, terwujudnya penegakan hukum hanya dapat dilakukan apabila pemerintah menerapkan prinsip good governance (transparansi, akuntabilitas, profesionalisme dan pengawasan). Di sisi lain, prinsip-prinsip good governance hanya mungkin terwujud dan terlaksana apabila diterjemahkan dalam aturan hukum yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan.

Derasnya aksi protes masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten TTS terkait dengan aktivitas penambangan mangan patut mendapat pertanyaay kritis. Apakah aksi demonstrasi di SoE, ibu kota Kabupaten TTS, merupakan tindakan masyarakat yang memahami konsep good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik sekedar dari aspek teknis semata, yakni bagaimana menciptakan pemerintahan yang baik dan transparan ?

Cristoph Behrens (Directur Center Of Good Governance) dalam kuliah umum di Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY) menilai bahwa good governance tidak sekedar dipahami secara teknis, yakni bagaimana menciptakan pemerintahan yang baik dan transparan. Tetapi mesti juga dipahami dalam kerangka politis. Artinya bagaimana masyarakat memberikan kepercayaan kepada pemerintah sehingga mampu menyelenggarakan pemerintahan yang tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang. Niat baik Pemerintah Kabupaten TTS untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik sehingga dinikmati oleh banyak orang, secara jelas muncul dalam dialog antara Pemerintah dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Bersama Untuk Kemakmuran Rakyat TTS (Senin, 9 Mei 2011).

Pemerintah akan segera memproses semua pihak yang mengajukan permohonan ijin untuk melakukan aktivitas penambangan mangan. Dalam hal ini, Bupati mengharapkan masyarakat menghargai setiap proses yang sementara berjalan dalam pemerintahan. Setiap pihak yang belum melengkapi persyaratan untuk mendapatkan ijin, diharuskan untuk melengkapi syarat tersebut.

Dalam konteks ini, tentu Pemerintah berusaha untuk menjalankan pemerintahan sesuai tata kelola yang diamanatkan oleh peraturan perundangan yang berlaku (menegakkan hukum). Sementara itu, tuntutan masyarakat dan harapan PT. SMR kepada pemerintah untuk menciptakan suasana kondusif bagi mereka dalam melakukan penambangan di Supul, hendaknya dicermati juga dalam bingkai good governance.

Mungkinkah ketidakpuasan masyarakat dan pihak swasta terhadap Pemerintah saat ini akbibat buruknya tata kelola pemerintahan di TTS ? Dalam konteks good governance Pemerintah dituntut untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabilitas, profesional dan pengawasan.

Pemerintah Kabupaten TTS telah membuka diri untuk menyerahkan sejumlah tanggungjawabnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengikutsertakan pihak swasta dalam mengelola sumber daya alam di TTS. Namun, sejauh ini pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap kebijakan yang sudah diambil terbilang masih lemah. Terbukti belum terciptanya rasa aman bagi pihak PT. SMR.

Padahal pemerintah pernah menjanjikan untuk membangun sebuah pos terpadu di Supul guna memberi rasa aman bagi investor dan masyarakat. Selanjutnya, tindak lanjut pemerintah yang telah mengeluarkan ijin bagi sejumlah pengusaha yang hendak menanamkan modalnya di TTS dalam kaitan dengan penambangan mangan. Sejumlah investor yang telah mengantongi ijin eksplorasi perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah.

Sejauhmana hasil eksplorasi mereka, sebab bukan mustahil ijin eksplorasi justru disalahgunakan untuk melakukan eksploitasi dalam jangka waktu eksplorasi tersebut. Evaluasi terhadap mereka dipandang perlu untuk memastikan kesungguhan mereka untuk turut membangun TTS sesuai dengan tata aturan hukum yang berlaku. Pemerintah seharusnya menindaklanjuti kebijakan bahkan pernyataan-pernyataannya kepada masyarakat dan investor. Sebab ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban publik (akuntabilitas) pemerintah atas kebijakan yang diambilnya untuk mendongkrak peningkatan kesejahteraan masyarakat TTS.

Selanjutnya adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap instrumen hukum dan berbagai kebijakan pemerintah serta adanya transparansi dari berbagai kebijakan mulai dari proses perencanaan hingga evaluasi. Perbedaan informasi yang disampaikan Pemerintah kepada masyarakat dengan sejumlah dokumen yang beredar di tangan masyarakat yang mengelar aksi demonstrasi merupakan bukti bahwa sistem informasi yang dibangun belum baik dan transparan.

Oleh sebab itu, baiklah dalam momentum ini, baik Pemerintah, masyarakat dan investor berefleksi untuk menentukan langkah yang bijaksana dalam menangani sejumlah persoalan tambang mangan.

Sudahkah masyarakat memberikan kepercayaan kepada Pemerintah untuk mewujudkan good governance (aspek politis)? Dimanakah tindak lanjut pemerintah untuk mewujudkan good governance yang diterjemahkan dalam aturan hukum yang mendasari penyelenggaraan pemerintahan ?

Tidak sekedar komitmen, tetapi sikap yang tegas dan jelas. Kehadiran OBAMA yang telah menjadi pro-kontra di TTS juga perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Bahwa mereka telah berusaha untuk meningkatkan taraf hidupnya dengan mengeluti profesi Ojek Batu Mangan, perlu dihargai. Bahwa ada sejumlah masyarakat yang merasa tidak puas dengan kehadiran investor namun, belum terserap sebagai tenaga kerja oleh para investor dalam usaha penambangan mangan, juga mesti tidak dilupakan dalam upaya menghadirkan good governance di TTS.

Penambangan Rakyat, dapat dipertimbangan sebagai suatu alternatif bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya. Pemerintah kiranya dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan penambangan rakyat. Pemerintah yang sekaligus sebagai Fasilitator dapat berperan dalam membuka wawasan berpikir tentang penambangan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sehingga Penambangan Rakyat tidak menciptakan ancaman baru bagi masyarakat yang kelak datang dari lingkungan dimana mereka menambang. Dalam hal ini Pemerintah juga mesti mempersiapkan perangkat lunaknya (softwear) berupa Perda dan mengendalikan pasar dengan menentukan harga jual beli mangan yang layak. Sehingga Rakyat tidak menjadi korban pasar yang seenaknya menaikan dan menurunkan harga.

Berikutnya, sejauhmana kesungguhan dari para investor yang telah mengantongi ijin untuk melakukan penambangan di TTS. Dan sejauhmana keseriusan dari para investor yang belum melengkapi dokumennya untuk memperoleh ijin penambangan? Jawaban dari masing-masing pihak ikut menentukan berakhir atau berlanjutnya polemik penambangan mangan di Kabupaten TTS. (**)

http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=43118

Senin, 16 Mei 2011

Perayaan Kelulusan di Kota Kupang

Ratusan pelajar SMA/SMK memadati Jl. Oerip Soemardjoe, Kota Kupang, NTT, untuk merayakan kelulusan dengan aksi coret-coret badan dan seragam sekolah, Senin, (16/5/2011). Berikut ini beberapa jepretannya.

Mencoret punggung seragam sekolah temannya




Polisi mengawasi para pelajar.




Wajah hijau.




Buruan Cium Gue



Nongkrong di emperan toko.




Diamankan polisi karena minum minuman keras.