Minggu, 18 Juli 2010

NTT Butuh Guru Berkualitas

Oleh: Damian Paskal Lelo

Mahasiswa Universitas Katolik Lisabon.



Nusa Tenggara Timur sangat terdepak kualitas pendidikannya untuk tahun ini. Hal ini tampak secara gamblang dalam hasil kelulusan yang sangat rendah. Berbicara tentang pendidikan tak terlepas dari dua subjek utama yaitu pendidik (guru) dan subjek didik (siswa). Guru adalah aktor kunci yang menyiapkan generasi muda, untuk membenah anak bangsa menghadapi tantangan zaman ke depan. Karena itu, guru berperan penting. Karena kesadaran akan peran penting guru ini, maka disahkan Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, pada tanggal 16 Desember 2005. Undang-Undang ini mengakui kedudukan guru dan dosen sebagai satu profesi. Pengakuan dalam undang-undang ini bertujuan agar para guru dan dosen mengajar secara profesional demi meningkatkan mutu pendidikan.

Pengesahan dan kehadiran Undang-Undang ini belum tampak daya pengaruhnya bagi para guru untuk memberikan titik terang peningkatan kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan masih diperbincangkan dan dipersoalkan bahkan dipertanyakan akhir-akhir ini di NTT secara khusus, dan di Indonésia secara umum. Harian ini menurunkan opini Gusti Hingmane yang berjudul Universitas, produksi ijazah atau kuailitas? (TIMEX, 12 Juli 2010), dalam nada skeptis hasil cetakan lulusan guru dari universitas.

Memperbincangkan, mempersoalkan, mempertanyakan menunjukkan adanya ketidakberesan. Linus Lusi dalam opininya yang berjudul ´Empat Masalah Guru` mengemukakan bahwa salah satu akar masalah keterpurukan mutu pendidikan NTT di taraf nasional terletak pada guru. Ada empat persoalan guru yang dikemukakannya yaitu guru terperangkap rutinitas, belum memaksimalkan berbagai teori belajar yang relevan, lemahnya komitmen guru, dan belum optimal kontak akademik.

Pendidikan selalu berkaitan dengan informasi dan formasi. Dan untuk saat ini, pendidikan berhadapan dengan globalisasi. Globalisasi adalah era informasi. Globalisasi membuka ruang bagi siapa saja untuk mengakses berbagai informasi. Perluasan akses informasi yang sangat terbuka tentang berbagai hal dalam beranekaragam aspek, sangat membantu proses pendidikan. Karena itu, peran guru dalam pendidikan bukan lagi sebagai pemindah pengetahuan ke dalam kepala para siswa, melainkan guru harus membentuk kompetensi berpikir para siswa untuk menilai pengetahuan atau informasi secara kritis untuk menggunakannya dalam konteksnya yang konkret.

Pendidikan harus berorientasi pada formasi kompetensi berpikir. Untuk itu perlu ada reformasi orientasi pendidikan. Reformasi orientasi pendidikan ini penting untuk menghadapi tuntutan zaman dan menjawabi kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman bukan hanya butuh Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap pakai sebagai tenaga kerja, melainkan juga SDM yang memiliki kompetensi berpikir untuk mengolah pekerjaan.

Merujuk pada pengaruh dan tuntutan zaman ini, pendidikan harus berorientasi untuk mengoptimalkan kemampuan berpikir. Pendidikan harus beralih orientasinya dari pemindahan informasi kepada formasi kompetensi berpikir.

Terhadap kenyataan ini, metode pengajaran guru-guru pun harus diformat ulang. Metode mentrasfer sejumlah informasi kepada siswa perlu diubah, dan guru harus memberi ruang dan mewadahi peserta didik untuk menemukan persoalan, mensintesis informasi dan menilainya dengan mencari solusi yang baru untuk menerapkan dalam realitasnya. Untuk itu, perlu guru yang berkualitas.

Pendidikan bermutu menjadi cita-cita bersama. Namun cita-cita itu menjadi hampa tanpa adanya guru berkualitas. Guru yang berkualitas adalah guru yang berkompetensi. Kompetensi adalah kemampuan, kesanggupan, kecakapan. Ada empat macam kompetensi sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang no. 14 tahun 2005, pasal 10.1. Pertama, kompetensi pedagogik, yang berhubungan dengan kemampuan mengelolah pembelajaran.

Kedua, kompetensi kepribadian yang berkaitan dengan sikap, tingkah laku dan tata etik guru. Ketiga, kompetensi sosial yang berkaitan dengan kemampuan berelasi antara guru dan guru, guru dan siswa, guru dan orang tua/wali dari siswa, guru dan masyarakat luas. Keempat, kompetensi profesional yaitu kemampuan penguasaan materi yang diajarkan.

Berdasarkan pasal ini, guru yang berkualitas-berkompetensi adalah guru yang serempak pendidik kreatif dan formador inovatif. Guru yang demikian tidak hanya membagikan pengetahuan, memasukan sejumlah informasi ke dalam otak siswa tetapi sekaligus menggugah daya berpikir siswa untuk secara bebas mengungkapkan ide kritis untuk menilai dan menentukan sikapnya sendiri. Karakter guru ini memberi ilmu bukan untuk dikunyah siswa sesaat demi memperoleh nilai dalam ujian, melainkan untuk dikunyah dan dicerna (diinternalisasi) dengan membuka mata para siswa terhadap kenyataan konkret.

Pendidikan bermutu ada, hanya kalau ada guru berkualitas yang kreatif dan inovatif, yang berkompetensi. Guru yang berkompetensi mengetahui apa yang harus ia ajarkan dan apa yang harus ia lakukan. Mengetahui apa yang harus ia ajarkan mendorongnya untuk selalu merajut benang merah dari materi yang diajarkan dengan konteks zaman. Dan mengetahui apa yang harus ia lakukan memacunya untuk mengarah dan membentuk mental-sikap para siswa untuk memilah secara tajam informasi/pengetahuan yang diajarkan.

Guru adalah sekaligus informan dan formador. Ia menghadirkan ide-ide baru dan segar, dan bersama para siswa menakar bobot dan mempertimbangkan untuk kelayakannya. Guru yang demikian tidak menjadi “kuasa” atas pengetahuan. Guru yang berkompetensi adalah guru yang berdialog.

Kompetensi guru yang berdialog ini - mengutip kata-kata Paul Budi Kleden, SVD - terungkap dalam kesetiaan mengajar yaitu kesedíannya untuk terus-menerus memberikan ide-ide bagi para siswa serempak membuka ruang dialog dengan menggugah perhatian para siswa untuk menanggapi, menilainya. Kesetiaan di sini bukan konservasi ide.

Konservasi ide bermuara pada perlakuan peserta didik sebagai konsumen belaka yang siap menelan. Konservasi ide ini dapat melahirkan, oleh Whitehead disebut, inert ideias (ide-ide lembab) yaitu ide yang diterima tanpa dinilai secara kritis. Ide-ide lembab dapat melahirkan siswa pintar yang tidak kreatif dan inovatif. Siswa berada dalam status quo. Siswa yang lahir dari metode ini, susah mencari alternatif fair untuk mengolah masalah dan sulit untuk memecahkan persoalan yang dihadapi.

Mutu pendidikan NTT terpuruk, NTT butuh guru yang berkualitas. Guru yang berkualitas harus menjadi prioritas dan harus diperhatikan oleh organisasi profesi guru dan pemerintah. Karena pendidikan bermutu dapat tercapai tujuannya hanya kalau guru-guru berkualitas. Dan usaha yang penting untuk meningkatkan pendidikan bermutu untuk NTT saat ini adalah meningkatkan guru yang berkualitas melalui berbagai pelatihan dan pendidikan, serta terlebih penjernihan visi guru. Pengembangan kualitas guru juga sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan guru untuk mengembangkan kualitas keguruan.

Karena itu, guru-guru perlu secara intensif diperkuat dalam pelatihan atau pendidikan guru untuk mengenal kapabilitas dan mengembangkan kualitas keguruannya.
Darling-Hammond, menyebutkan lima elemen kapabilitas yang harus dibangun guru-guru untuk mengembangkan kualitas keguruan. Pertama, konten pengetahuan yang diajarkan. Guru harus mampu mengembangkan dirinya dengan meningkatkan konten pengetahuan secara terus-menerus agar pengetahuan itu berkembang. Kedua, konseptualisasi.

Ia harus menerapkan konsep-konsep kreatifnya dalam pengajaran. Ketiga, kemampuan melaksanakan pembelajaran. Guru harus memilih pendekatan, model, metode, dan teknik pembelajaran yang tepat sesuai materi dan karakter siswa. Keempat, komunikasi interpersonal atau kompetensi sosial. Kelima, ego. Ia harus mengetahui diri dan bertanggung jawab terhadap tugas dan peserta didiknya. Ia harus terbuka terhadap berbabagai kritikan dari siswa atau sesama guru dan bersedia membantu para siswa. Ia tidak mengurung diri dalam menara gading dan menganggap diri sebagai yang benar. Tak jarang guru-guru berdiam dalam kemapaman penguasaan pengetahuan dan tidak memandang kemampuan dan situasi konkret siswanya.


sUMBER: http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=40478

Tidak ada komentar:

Posting Komentar