Selasa, 14 September 2010

Presiden Bahas Penusukan Pemuka HKBP

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa (14/9/2010) memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk meminta laporan terkait penanganan kasus kekerasan terhadap dua pemuka Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Hasian Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak.

Menko Polhukam dan Kapolri dijadwalkan menghadap Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa pagi. "Presiden ingin mendapatkan laporan penanganan peristiwa HKBP," kata Julian ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (14/9/2010).

Selain itu, Presiden juga akan menerima para pemuka agama yang ada di Indonesia. Rencananya, Presiden akan memberikan pernyataan terkait insiden yang terjadi pada Minggu (12/9/2010) di Mekarjaya, Bekasi.

Sebelumnya, Presiden memang dikritik karena tidak memberikan pernyataan tegas terkait kekerasan yang menimpa kedua pemuka Gereja HKBP Pondok Timur Indah. Padahal, ketika rencana pembakaran Al Quran yang akan digelar di Florida, Presiden menyempatkan diri memberikan pernyataan tegas.

Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanudin Muhtadi, misalnya, melalui situs mikrobloging Twitter, mempertanyakan sikap Presiden terhadap kemelut kebebasan beragama di Indonesia. "Responmu cepat sikapi pendeta Jones. Highly appreciated for that. Tapi, mengapa kau tak pakai standar yang sama untuk meredam anarkisme terhadap Ahmadiyah dan HKBP," tulis Burhanuddin.

Di situs jejaring sosial Facebook, para facebooker juga ramai menulis di status mereka soal sikap Presiden terhadap peristiwa yang terjadi di negeri sendiri. Seorang facebooker, Widyaputranto, misalnya, menulis pada status-nya, "SBY berani enggak bikin jumpa pers mengecam pembakaran gereja di Indonesia, kekerasan terhadap Ahmadiyah, kebebasan beragama, kebebasan membangun rumah ibadat di Indonesia? Jangan cuma numpang isu untuk kepentingan pencitraan aja...giliran urusan pencitraan cepet banget reaksinya...langsung pidato...."

http://nasional.kompas.com/read/2010/09/14/09322723/Presiden.Bahas.Penusukan.Pemuka.HKBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar