Selasa, 22 Juni 2010

Tambang Mangan Secara Tradisional Tiga Warga Belu Tewas

Maraknya aktifitas penambangan batu mangan secara tradisional di Kabupaten Belu kembali makan korban. Minggu (20/6) sore sekira pukul 15.30 Wita, tiga warga Belu tewas tertimbun mangan ketika melakukan penambangan di desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Ironisnya, dua korban dari tiga korban yang tewas adalah seorang Jojina Gama, 48 dan putrinya, Anina Gama, 18 yang berasal dari desa Leosama, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Satu korban lainnya adalah Jose Pareira, 51, dari desa Kenebibi, Kakuluk Mesakh. Satu korban yang selamat namun dalam kondisi sekarat yakni Abilio, 36, warga desa Leosama.
Rui Lopez, salah seorang keluarga dari salah satu korban kepada koran ini, Senin (21/6) kemarin, mengatakan, tiga korban yang tewas disebabkan tertimbun runtuhan tanah dan batu dari bagian lubang galian saat menambang mangan.

"Kedalaman lubang galian sudah sampai lima meter. Sudah begitu mereka gali lagi ke bagian samping di dalam lubang tersebut sehingga berbentuk seperti terowongan. Akibatnya tanah di bagian atas terowongan tersebut runtuh dan akhirnya mereka terkubur dan mati di dalam lubang," jelas Rui Lopez.

Melihat runtuhnya tanah serta batu tersebut, Rui Lopez dan beberapa warga lain yang saat itu berada di lokasi kejadian langsung melakukan pertolongan. Namun kata dia, saat itu, hanya Abilio yang berhasil dievekuasi sekira satu jam setelah kejadian. Sementara tiga orang lainya sudah tertimbun rongsokan di dalam lubang galian batu mangan tersebut.

"Kami dengar ada yang teriak dari dalam lubang. Lalu kami usaha untuk berikan pertolongan, namun hanya Abilio yang bisa diselamatkan. Sementara Jose dan ibu serta anaknya sudah tertimbun di dalam lubang," jelas Rui Lopez.

Senin (21/6) kemarin, keluarga korban langsung melaporkan musibah ini ke Komisi C DPRD Kabupaten Belu. Saat berada di Kantor DPRD keluarga korban diterima Ketua Komisi C DPRD Belu, Ciprianus Temu dan dua anggota lainnya, Alex Bauk dan Ali Atamimi.

Usai dialog dan mendengarkan kronologis kejadian, Ketua Komisi C DPRD Belu, Ciprianus Temu, mengatakan, sesuai dengan penyampaian warga bahwa aktivitas penambangan tersebut dilakukan secara manual serta penjualannya pun dilakukan kepada siapa saja yang hendak membeli mangan di di lokasi tersebut.

Karena itu kata dia, DPRD Belu, tidak bisa menuntut siapa yang harus bertanggung jawab terhadap masalah yang menimpa para korban. Namun anggota DPRD dari PKPB ini mengatakan bahwa apa yang disampaikan warga menjadi masukan bagi DPRD khususnya pihak DPRD Belu untuk dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertambangan mangan di Kabupaten Belu.

"Kita sulit untuk mencari tahu atau kurang lebih ada yang bertanggung jawab karena memang penggalian mangan di lokasi tersebut tidak melalui perusahaan pemilik izin usah pertambangan tertentu. Dengan demikian masalah serta kejadian ini, setidaknya menjadi masukan bagi pihak DPRD dalam pembahasan Ranperda tentang pertambangan di Kabupaten Belu," ujar Cipri Temu.
Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Belu, Anthon Suri mengatakan, setelah mendengar informasi tersebut telah menurunkan tim dari Dinas Pertambangan Kabupaten Belu untuk melakukan pendataan serta investigasi di lokasi penambangant.

"Kita sudah turunkan tim ke lokasi kejadian untuk pendataan, apakah lokasi tersebut diizinkan untuk aktivitas penambangan. Atau ada perusahaan tertentu yang biasa melakukan pembelian secara tetap di lokasi tersebut. Semua kebenaran terkait aktivitas penambangan sementara ini dalam proses penyelidikan oleh tim yang telah kami turunkan," pungkasnya. (onq)

Sumber: http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=40235

Tidak ada komentar:

Posting Komentar