Kamis, 03 Juni 2010

Tidak Lantas Disebut Internasional...


Pemerintah harus mengevaluasi pemberian status rintisan sekolah bertaraf internasional atau RSBI pada sejumlah sekolah. Sebab, kenyataannya, antara label dan kualitas jauh berbeda. RSBI sekarang ini lebih banyak hanya berupa label.
Saya khawatir label internasional hanya menjadi strategi marketing yang membohongi masyarakat. Pemerintah pusat jangan lepas tangan.
-- Dedy Suwandi Gumelar

"Saya khawatir label internasional hanya menjadi strategi marketing yang membohongi masyarakat. Pemerintah pusat jangan lepas tangan dengan menyatakan pungutan dana di RSBI hasil kesepakatan komite sekolah. Masak pemerintah tidak punya kekuatan untuk mengendalikan sekolah?" kata anggota Komisi X DPR, Dedy Suwandi Gumelar, dari PDI-P di Jakarta, Kamis (3/6/2010).

Dedy mengatakan, dia kerap menerima keluhan dari masyarakat yang merasa terkecoh karena label RSBI, yang ternyata kualitasnya jauh dari bayangan masyarakat. Label RSBI diberikan kepada sekolah yang proses belajar-mengajarnya menggunakan dwibahasa, yakni bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.

"Tidak bisa jika hanya memakai bahasa Inggris kemudian sekolah itu diberi label RSBI. Yang penting itu kualitasnya," kata Dedy.

Anggota Komisi X DPR, Reni Marlinawati (PPP), mengatakan, pemberian status RSBI tidak dilandasi obyektivitas yang matang, termasuk kualitas guru dan sarana-prasarana yang memadai. Lebih parah lagi, RSBI memungut dana cukup tinggi dari orangtua siswa.

"RSBI sudah mendapat dana dari APBN dan APBD. Mengapa harus minta lagi dari masyarakat? Pungutannya pun tidak kecil," kata Reni.

Karena tingginya pungutan terhadap orangtua siswa, hanya orang kaya yang bisa masuk RSBI. "Ini jelas-jelas melanggar prinsip nondiskriminasi dalam pendidikan," ujar Dedy.

Praktisi pendidikan Darmaningtyas mengatakan, anak-anak miskin juga berhak mendapat pendidikan bermutu baik seperti amanat Undang-Undang Dasar 1945. Mereka berhak sekolah di sekolah negeri yang gurunya dibayar negara dan biaya operasionalnya dari pajak warga negara.

"Jangan lagi mereka dibebani pungutan tinggi," ujarnya. (LUK/CHE)

Sumber:http://edukasi.kompas.com/read/2010/06/04/09524018/Tidak.Lantas.Disebut.Internasional...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar