Rabu, 02 Juni 2010

Tunjangan Sertifikasi Guru Direalisasikan Awal Juli

Hal ini disampaikan Plh. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Propinsi NTT, Drs. Klemens Mebba, yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan dan Sarana Prasarana, Drs. Thomas M Kolin, kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2009).

Menurut Mebba, perinciannya, guru TK sebanyak 14 orang, SD sebanyak 395 orang, SMP sebanyak 1.239 orang, SLB sebanyak sembilan orang, SMA sebanyak 1.257 orang dan SMK sebanyak 508 orang.

Dikatakannya, realisasi pembayaran tunjangan sertifikasi guru sempat dihentikan beberapa saat karena ada Surat Edaran dari Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia untuk melakukan pending sementara. Namun, katanya, saat ini Menkeu RI kembali memberikan edaran untuk melakukan pembayaran kepada guru-guru yang sudah lulus sertifikasi dan mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) RI.

"Kami tidak tahu apa alasannya Menkeu RI meminta untuk melakukan pending sementara pembayaran tunjangan sertifikasi guru, namun saat ini kami sudah siap untuk melakukan pembayaran. Mudah-mudahan pada awal Juli ini sudah direalisasikan," katanya.

Dijelaskannya, saat ini panitia pembayaran sertifikasi melakukan penyesuaian dengan kenaikan gaji guru, sehingga panitia masih meminta data gaji terakhir guru untuk disesuaikan. Hal ini, katanya, dilakukan agar guru-guru tidak kecewa dan menerima tunjangan sesuai dengan gaji terakhir yang mereka terima. Ia menambahkan, panitia juga masih menyesuaikan dengan nomor rekening para guru karena guru yang mengganti nomor rekeningnya.

Sampai tahun 2008, katanya, sudah 5.000-an guru mendapatkan tunjangan sertifikasi. Sedangkan kuota sertifikasi guru untuk tahun 2009 sebanyak 2.095 orang. Saat ini, katanya, panitia sementara mengumpulkan portofolio para guru untuk diseleksi.
Menjawab pertanyaan soal sertifikasi guru tahun 2008 yang pada Maret 2009 sudah ditandatangani di Undana Kupang, ia menegaskan, pembayaran sertifikasi guru saat ini dilakukan bagi guru yang sudah lulus sertifikasi dan mengantongi SK Mendiknas RI.

Sedangkan guru-guru yang sudah lulus dan sudah memiliki sertifikat, tetapi belum mengantongi SK Mendiknas RI belum bisa direalisasikan. (nia)

Sumber: http://www.pos-kupang.com/read/artikel/29857/regionalntt/humaniora/2009/7/2/tunjangan-sertifikasi-guru-direalisasikan-awal-juli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar