Minggu, 18 Juli 2010

Lagi, Warga Mengadu

Pengaduan warga masyarakat Kota Kupang yang anaknya tak lulus Penerimaan Siswa Baru (PSB) tak hanya dilakukan di tingkat pemerintah saja, melainkan karena sangat berharap anaknya mendapat pendidikan yang layak, serta murah, maka... ada orang tua yang nekad mendatangi Redaksi Harian Pagi Timor Express, untuk menyampaikan keluhannya.

Salah seorang warga RT 11/RW 03 Kelurahan Lasiana, Constan Nataniel Waang, nekat mengadukan nasib anaknya yang tak diterima masuk ke SMAN 4 Kupang. Saat mendatangi redaksi koran ini, Sabtu (17/7), Waang mengatakan lulusan siswa di SMPN 10 tak melebihi 200 orang tapi mengapa anak-anak mereka tak terakomodir semuanya untuk masuk ke dua SMA yang ada di kelurahan tersebut.

"Kelulusan siswa di SMPN 10 tak melebihi 200 orang tapi mengapa tak semua anak terakomodir dengan baik, sementara kehadiran dua SMA yang ada di Lasiana dan Penfui untuk apa. Atas kendala ini, maka sekarang kami kewalahan harus kemana lagi,"tandas Waang.

Dikatakan Waang lagi, alasan yang mereka peroleh saat mengadukan nasib anak-anak mereka ke dua SMA tersebut, adalah ruangan terbatas serta nilai tak mencukupi. Padahal sesuai dengan pembagian wilayah yang ada dari walikota Kupang, dua SMA yang ada di Penfui dan Lasiana harus bisa mengakomodir semua anak-anak yang berdomisili di wilayah tersebut. "Apakah anak-anak kami tidak diperhatikan lagi untuk melanjutkan pendidikan? Sementara pemerintah tak juga mengambil kebijakan agar semua anak kami bisa diakomodir,"imbuh Waang lagi.

Lebih lanjut, Waang mengurai, kalau dua SMA tersebut harus bisa mengakomodir semua semua anak yang lulus dari SMPN 10 Kupang. Kalau untuk sekolah swasta, tandas Waang, uang pembangunanya sangat mahal, sementara sekolah negeri saja sudah mencapai Rp. 750 ribu dan kemungkinan akan naik lagi tahun ini.

"Yang saya harapkan kepada para anggota dewan agar bisa memperjuangkan nasib kami sehingga kami tidak mengalami hal seperti ini yaitu anak-anak kami tidak diakomodir,"beber Waang sembari mengurai kalau sebelumnya mereka nekat mendatangi Dinas PPO Kota Kupang untuk mengadukan nasib anak-anak mereka, tapi malah mereka diarahkan lagi ke SMAN 10 dan setelah kesana, malah terdapat pengumuman yang berisikan bahwa tidak ada Juknis penerimaan siswa baru.

Sementara itu, Kepala Dinas PPO Kota Kupang, Maxwell Halundaka saat diwawancarai beberapa hari lalu di ruangan kerjanya terkait siswa yang tak lulus PSB di Kota Kupang mengatakan, untuk beberapa sekolah swasta di Kota Kupang yang memang sudah tutup pendaftaran serta ada kemungkinan anak mendaftar pada dua sekolah sehingga siswa yang tak lulus bisa mengisi kekosongan pada salah satu SMA atapun SMP yang ada karena siswa yang bersangkutan sudah lulus di salah satu SMP atapun SMA. "Saya mau katakan bahwa warga jangan takut bayangan sebelum masuk ke sekolah swasta, karena semua sudah kami motivasi untuk meningkatkan standar pelayanan baik di sekolah swasta maupun negeri,"jelas Maxwell.

Dikatakan lebih lanjut, pemerintah dengan segala keterbatasan juga berusaha memberi perhatian kepada semua siswa lewat dana BOS, serta beasiswa dan itu ditujukan untuk semua siswa baik swasta maupun negeri. "Guru-guru pada sekolah negeri juga akan diperbantukan pada sekolah swasta serta untuk sekolah swasta jika yayasanya setuju, maka kepala sekolahnya akan diangkat menjadi PNS dalam arti bahwa gaji serta tunjungannya akan dibayar oleh pemerintah,"tegas Maxwell.

Masih menurutnya, ada juga sertifikasi untuk guru-guru swasta sehingga kalau ada guru-guru yang memenuhi standar sertifikasi, akan disertifikasi juga. Di akhir wawancaranya, Maxwell juga meminta kepada semua warga agar benar-benar menggunakan fasilitas sekolah swasta yang ada di Kota Kupang.

"Sesuai dengan rapat yang telah dilakukan beberapa hari lalu, saya minta kepada semua kepala sekolah agar mengecek keberadaan fasilitas yang ada di semua sekolah, sehingga kalau bisa, maka lakukanlah penerimaan lagi dan itu kalau memang masih ada lowongan,"beber Maxell lagi.

Seminggu kedepan, jelasnya, kalau animo masyarakat masih tinggi untuk masuk sekolah negeri maka dengan terpaksa sekolah yang masih bisa menambah kelas itu terpaksa harus menambah kelas walau sangat terbatas. (mg-10)

Sumber: http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=40482

Tidak ada komentar:

Posting Komentar