PENSIL PATA
Senin, 24 Januari 2011
Rambu Lalu Lintas Semrawutan
Rambu tanda penyebrangan dan penunjuk jalan yang berada di Jl. A Yani, Kota Kupang, dipasang berjejer di atas trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki.
Tampak seorang pejalan kaki berusaha melewati tiang kedua rambu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar