Senin, 07 Juni 2010

8 Ton Mangan Ditahan

Maraknya penambangan mangan saat ini di Kabupaten Belu kembali bermasalah. Saling serobot antarpengusaha di kawasan penambangan menjadi pemicunya.
Rabu (2/6) lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Belu kembali mengamankan 8 ton mangan di kawasan penambangan mangan Ainiba Kecamatan Kakuluk Mesak.
Ironisnya, masalah saling serobot lahan bukan saja dilakukan para pengusaha mangan, namun antara Sat Pol PP dan aparat kepolisian pun ikut-ikutan saling 'merampas lahan' dalam penanganan.

Kasie Ops Sat Pol PP Kabupaten Belu, Yoseph Manuel Bau Willy yang diwawancarai Timor Express, Kamis (3/6) terkait diamankannya 8 ton mangan di depan kantor Sat Pol PP yang diangkut menggunakan sebuah truk fuso mengatakan, Sat Pol PP melakukan pengamanan setelah mendengar informasi adanya saling serobot kawasan penambangan antarpengusaha.
"Sat Pol PP bertindak sesuai dengan surat perintah bupati untuk mengamankan mangan-mangan bermasalah di Kabupaten Belu," jelas Yoseph.

Dikatakan, 8 ton mangan itu terpaksa diamankan, karena dua pengusaha mangan masing-masing, John Tanur dan Winarto terlibat saling serobot. "Dua pengusaha ini sudah bermasalah dua kali. Kali pertama sudah ada pernyataan untuk berdamai. Namun masalah yang sama masih terulang lagi, maka alangkah baiknya kalau mangan tersebut diamankan," ujar Yoseph.

Ketika ditanya terkait penyelesaian akhir dari mangan tersebut, Yoseph mengatakan, pihaknya telah melapor ke bupati melalui wakil bupati. "Kami langsung lapor wakil bupati dan dua pengusaha ini akan dipanggil untuk menyelesaikan masalah ini," terangnya.

Yoseph kepada Timor Express menjelaskan, Rabu malam lalu saat ia dan anggota Sat Pol PP yang lain kembali dari daearah operasi dari Ainiba, terjadi insiden 'adu mulut' dan nyaris berlanjut adu jotos antara Sat Pol PP dan Kapolsek Kakuluk Mesak di Pospol Ainiba.

Pemicunya jelas Yoseph, Pospol Ainiba sedang menahan mangan yang diangkut menggunakan sebuah truk dari daerah Ponu di Pospol Ainiba. Saat itu, jelas Yoseph, Sat Pol PP yang hendak mengecek mangan yang ditahan langsung dicegat oleh Kapolsek Kaluk Mesakh.

Kapolsek Kakuluk Mesak saat itu katanya, bersihkeras agar Sat Pol PP tidak campur tangan dengan penahanan mangan dari Ponu Kabupaten TTU. Karena pihak kepolisian masih bersihkeras, maka terjadilah pertengkarana antara Sat Pol PP dan Kapolsek Kakukul Mesak.

"Kami sempat bertengkar karena sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Belu, polisi bisa menahan mangan, namun harus melakukan koordinasi dengan Sat Pol PP untuk urusan selanjutnya. Karena sesuai dengan surat perintah bupati, hanya Sat Pol PP saja yang berhak menahan mangan-mangan yang bermasalah di Kabupaten Belu," terangnya.

Hingga saat ini, kata Yoseph, truk yang memuat mangan masih ditahan pihak kepolisian Kakuluk Mesak di Pospol Ainiba. Sementara, Wakapolres Belu, Kompol Simson Kolis BWK yang dikonfirmasi Timor Express, Minggu (6/6) terkait masalah penahanan mangan di Pospol Ainiba, mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait masalah tersebut.

"Saya akan konfirmasi ke Kapolsek Kakuluk Mesak terkait informasi ini," janji Simson. Informasi terkahir dari Kabag Ops Sat Pol PP Kabupaten Belu, Yose Manuel Bau Willy mengatakan, kedua pihak yang terlibat masalah penyerobotan KP telah menandatangani kesepakatan damai dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama. (onq)

Sumber: http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=40022

Tidak ada komentar:

Posting Komentar