Rabu, 13 Oktober 2010

Jual Anak Untuk Bayar Hutang

Praktek penjualan manusia terjadi di Kota Kupang.Kali ini menimpa Bunga, 15 (nama samaran Red) yang dijual ibu kandungnya sendiri, Siti Halimah.Ibu tiga anak ini tega mempekerjakan Bunga sebagai tukang pijat "plus-plus" di Pitrad Shimpony yang beralamat di RT 032/RW 014 Kelurahan Kelapa Lima

KUPANG--Praktek penjualan manusia terjadi di Kota Kupang. Kali ini menimpa Bunga, 15 (nama samaran Red) yang dijual ibu kandungnya sendiri, Siti Halimah. Ibu tiga anak ini tega mempekerjakan Bunga sebagai tukang pijat "plus-plus" di Pitrad Shimpony yang beralamat di RT 032/RW 014 Kelurahan Kelapa Lima.

Kasus ini terungkap ketika Kepolisian Sektor Kota Kelapa Lima Kupang mendapat laporan ada tukang pitrad masih di bawah umur yang bekerja pada Pitrad Shimphony. Setelah melakukan penelusuran Senin (11/10) siang kemarin, mendapati salah satu pekerja di bawah umur.
Bunga kemudian diamankan di Polsekta Kelapa Lima bersama ibu kandungnya, Siti Halimah dan pemilik Pitrad Shimpony, Febyance Hayon alias Mami Fe.

Kepada penyidik, korban mengaku dipaksa bekerja sebagai tukang pijat untuk mendapatkan uang yang akan digunakan ibunya untuk membayar hutang. Korban mengungkapkan, ibunya telah meninggalkan dia bersama ayah dan kedua adiknya di Kemayoran Surabaya Jawa Timur dan menetap di Kupang sejak dua tahun lalu.

Sekira dua minggu lalu, dirinya dibawa ke Kupang dengan alasan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Dengan alasan itu, umurnya kemudian dinaikan dari 15 tahun menjadi 17 tahun dengan status kawin dan memiliki satu anak.

Saat tiba di Kupang, dirinya bukan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga namun dipaksa bekerja sebagai tukang pijat karena lebih besar penghasilannya.
"Aku ke sini, kata ibu mau jadi pembantu. Tapi malah disuruh jadi tukang pijat. Soalnya ibu itu banyak utangnya di Jawa, trus di Kupang juga. Trus kata ibu, nanti kalau ada yang pijat dan minta "main" dilayani aja. Harganya kalau cuman pijat, Rp 70.000, tapi kalau main Rp 200.000 sampai Rp 300.000," kisahnya dengan berurai airmata.

Gadis yang hanya berijasah sekolah dasar ini mengaku terpaksa melakoni pekerjaan itu. Selain itu, korban mengaku ibunya telah memiliki laki-laki lain. Namun dirinya tetap tidak mampu berbuat apa-apa melihat kelakuan ibunya.

"Bapak ku masih menunggu ibu. Tapi ibu di sini ada bapak lagi. Jadi kita tinggal bertiga dan tidur juga bertiga di satu tempat tidur. Malah itu bapak suka colek-colek aku dan cium aku juga. Tapi ibu nggak marah. Aku takut. Aku mau berontak tapi tidak bisa," tambahnya.
Siti Halimah saat diwawancarai hanya terdiam dan terus menutupi wajahnya dengan telapak tangannya.

Pemilik Pitrad Shymponi, Febyance Hayon didampingi suaminya, John Hayon mengaku telah mempekerjakan korban. Namun dirinya tidak mengetahui persoalan yang dialami korban bersama ibunya. "Waktu datang bilang dia umurnya 23. Tapi di KTP lahir tahun 1993. Saya yang tanggung tiket ke sini. Dan dia ke sini karena ibunya suruh kerja. Jadi saya suruh jadi pembantu. Tapi ibunya bilang gaji pembantu hanya Rp 350.000, jadi ibunya tidak mau," kata Febyance Hayon.

Soal pelayanan pitrat "plus-plus", Febyance mengaku tidak mengetahui sejauh itu. Pasalnya dia tidak selalu bersama-sama pemijat. "Saya tidak tahu, karna saya tinggal di rumah, dan tempat itu hanya kontrakan saja," tambahnya.

http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=41173

Tidak ada komentar:

Posting Komentar