Minggu, 17 Oktober 2010

Jubir KPU TTU Dipolisikan

Nasib juru bicara (Jubir) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Dolfianus Kolo bisa terancam. Udara bebas yang selama ini dinikmati bisa berubah bila terbukti melakukan tindak pidana.

Pasalnya, Dolfianus Kolo dilaporkan ke Polres TTU oleh Ketua DPRD TTU, Robertus Vinsensius Nailiu atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap orang nomor satu di lembaga DPRD TTU ini, Sabtu (16/10) kemarin. "Tadi siang saya sudah lapor ke Polres sekaligus sudah beri keterangan kepada penyidik," kata Ketua DPRD TTU, Robertus Vinsensius Nailiu kepada koran ini, Sabtu (16/10) kemarin.

Robertus Nailiu mengatakan perbuatan tidak menyenangkan oleh juru bicara KPU TTU Dolfianus Kolo terasa ketika diskusi dengan empat anggota KPU TTU mengenai agenda pertemuan Komisi A DPRD TTU dan KPU TTU kemarin. Diskusi tersebut guna mencari jalan keluar terbaik perihal instabilitas keamanan jelang penetapan dan pengumuman paket calon Bupati-Wakil Bupati TTU terpilih periode 2010-2015 oleh KPU TTU.

"Kami sudah sepakat supaya KPU bertemu Komisi A untuk membahas masalah ketegangan masyarakat selama ini, setelah Pemilukada 11 Oktober lalu. Tiba-tiba datang Dolfi Kolo. Saya waktu itu maksud mau minta supaya pak ketua KPU yang menjelaskan kepada dia mengenai hasil kesepakatan kami. Tapi tiba-tiba meledak, lu (Robi-red) itu sapa," katanya.

Selain mengeluarkan kata-kata tidak etis, Dolfi juga sempat meludahi korban ketika melewati posisi berdiri korban dengan Kabag Ops Polres TTU, Kompol Junjun. Peristiwa memalukan ini terjadi ketika korban menjawabi pertanyaan Kabag Ops mengenai ketegangan yang terjadi di Sekretariat KPU TTU pagi kemarin.

"Pak Kabag Ops tanya saya tadi ada apa. Lalu saya bilang ada beda pendapat dengan Dolfi Kolo. Kebetulan dia (Dolfi-red) lewat, jadi dia buang ludah ke arah saya sehingga merasa dilecehkan," jelasnya.

Kehadiran korban di Sekretariat KPU TTU selaku Ketua DPRD TTU yang memiliki tanggungjawab moril untuk menciptakan suasana keamanan yang kondusif bagi seluruh masyarakat TTU paska Pemilukada.

"Kalau waktu saya mengenakan pakai Golkar mungkin dia (Dolfi Red) patut bertanya seperti itu, tapi kan saya pakai pakaian dinas lengkap DPRD TTU. Jadi kalau tanya macam-macam, saya sangka tidak terlalu bagus," ujarnya.

Ketua KPU TTU, Aster E. da Cunha membenarkan kasus yang dilakukan anggota KPU TTU, Dolfianus Kolo terhadap Ketua DPRD TTU. "Pak Dolfi sudah diamankan di Polres untuk menjalani pemeriksaaan mengenai kasus dengan pak Ketua DPRD tadi pagi," kata Aster dihadapan massa pendukung paket Gabriel-Simon saat menggelar aksi demo kemarin.

Kapolres AKBP. Adi Wibowo membenarkan proses hukum yang sedang dilakukan penyidik lembaganya terhadap Dolfianus Kolo. "Yang bersangkutan sedang kami amankan sambil menjalani pemeriksaan," katanya.

Massa Terus Demo

Sementara aksi demo ribuan massa pendukung paket calon Bupati-Wakil Bupati Yohanes Usfunan-Nikolaus Suni (Funan-Suni) dan Gabriel Manek-Simon Feka ke KPU TTU masih berlangsung hingga, Sabtu (16/10) kemarin.

Mereka tetap menuntut KPU untuk menghentikan proses rekapitulasi perhitungan suara kelima paket calon bupati-wakil bupati. Alasannya Pemilukada 11 Oktober lalu syarat kecurangan seperti dugaan penggelembungan suara, money politik dan intimidasi pemilih oleh paket calon bupati-wakil bupati tertentu.

Massa pendukung dua pasangan ini tetap konsisten menuntut agar membubarkan KPU TTU karena dinilai mengabaikan asas netralitas dan independensi dalam menyenggarakan Pemilukada 2010.

KPU TTU dituding menjadi tim sukses bagi paket tertentu dan membocorkan rahasia perolehan suara kelima paket calon kepada paket calon tertentu. Menanggapi tuntutan mereka, Ketua KPU TTU, Aster E. da Cunha meminta agar dugaan pelanggaran dan kecurangan tersebut dilaporkan ke Panwaslukada.

Ia juga meminta supaya pasangan calon bupati-wakil bupati yang tidak puas dengan proses pelaksanaan Pemilukada menempuh cara hukum sesuai aturan yang berlaku. "KPU siap meladeni jalur hukum , kalau ada paket calon yang tidak puas dengan kerja KPUD selama ini," katanya.

Mengenai rencana pertemuan KPUD dan DPRD TTU untuk membahas dugaan pelanggaran dalam pemilukada hingga berlanjut sampai aksi demo, Ater mengaku tidak bisa memenuhi permintaan dimaksud.

Ia berargumen kesibukan KPU TTU sangat padat. Disamping itu, KPU lebih fokus untuk menerima demonstran dan menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara kelima paket calon.
Terpisah, Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Ibrahim Agustinus Medah mengatakan, pihaknya mendukung sikap DPD II Partai Golkar TTU yang mendesak KPU TTU untuk menghentikan proses Pemilukada TTU. Pasalnya, saat ini sudah ada indikasi kecurangan dalam yang merugikan beberapa paket calon.

Medah juga meminta agar proses yang bermasalah itu perlu diluruskan kembali oleh KPU, sehingga Pemilukada dapat berjalan sesuai dengan aturannya. "Saya setuju dengan sikap partai Golkar TTU untuk melakukan protes guna dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku dan kalau memang terjadi pelanggaran proses pemilukada, maka harus diluruskan kembali prosesnya," kata Medah kemarin.

Menurutnya, KPU harus independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga tidak ada paket calon yang dirugikan. Sebab, menurutnya, Pemilukada merupakan pesta rakyat, sehingga rakyat perlu dilibatkan, bukan malah KPU mengebiri hak-hak rakyat dengan tidak melibatkan mereka dalam pemilukada. "Kalau ada permasalahan segera diluruskan, jangan biarkan berlarut-larut, karena yang rugi adalah para paket calon dan rakyat juga rugi," kata Ketua DPRD NTT ini.

Sementara data perolehan suara sementara yang dihimpun dari Sekretariat PDIP TTU menyebut dari total suara sah 118.889 suara dari 24 kecamatan, paket Pijar meraih 6580 suara, Gabriel-Simon 41.193 suara, Joao Meko-Alexander Sanan 2.295 suara, paket Dubes 42.674 dan paket Funan-Suni 26.157 suara.

Sedangkan perolehan suara sementara dari Sekretariat Partai Golkar TTU menyebut total rekapituasi perhitungan suara di 22 kecamatan, paket Pijar meraih 6.577, Gabriel-Simon 41.741 suara, paket Joao Meko-Alexander Sanan, 2.292 suara, paket Dubes, 41.204 suara dan paket Funan-Suni meraih 26.125 suara.

http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=41220

Tidak ada komentar:

Posting Komentar