Minggu, 17 Oktober 2010

KPU TTU Tunda Pleno Perhitungan Suara Pemilukada TTU

Meski pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilukada TTU baru dimulai Senin (18/10) mendatang, namun KPU TTU sudah memutuskan jadwalnya diundur hingga Selasa (19/10) mendatang.

"Tanggal 18 Oktober, tidak mungkin ada kegiatan rekapitulasi perhitungan suara masing-masing paket calon di tingkat KPU, karena hari itu umat Katolik di TTU ada upacara pentabisan imam baru. Jadi kita baru mulai pleno sekaligus penetapan paket pemenang pada tanggal 19 dan 20 Oktober," kata Ketua KPU TTU, Aster E. da Cunha melalui juru bicara Dolfianus Kolo kepada koran ini, Jumat (15/10) kemarin.

Saat ini kata dia, pleno rekapitulasi perhitungan suara masing-masing pasangan calon di tingkat PPK sudah rampung. "Dan sejak kemarin kotak suara dari 24 PPK sudah tiba di gedung serbaguna Biinmaffo," ujarnya.

Menanggapi tudingan terhadap KPU TTU yang tidak netral dan independen oleh massa yang menggelar demo ke kantor KPU TTU dibantah oleh Dolfianus Kolo. "KPU tidak pernah menjadi tim sukses untuk paket tertentu. Kerja KPU TTU selama ini sangat menjunjung tinggi netralitas dan independensi. Jadi kalau ada orang-orang atau kelompok tertentu yang menuding KPU kerja curang itu tidak benar," ujar Dolfi enteng.

Soal perolehan suara sementara kelima pasangan calon yang enggan diumumkan KPU, Dolfi mengatakan saat ini bukan waktunya untuk mengumumkan data perolehan suara sementara semua pasangan calon. "Kami sekarang lebih fokus ke rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK dan KPU. Jadi soal data final perolehan suara masing-masing paket calon nanti ketahuan saat rapat pleno perhitungan suara di tingkat KPU," jelasnya.


Ratusan Massa Demo ke DPRD TTU

Desakan massa agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan proses Pemilukada TTU, Senin (11/10) lalu terus terjadi. Setelah menggelar aksi protes beruntun massa pendukung paket Gabriel-Simon di KPU TTU, Kamis (15/10) lalu, Jumat (15/10) kemarin, ratusan massa pendukung pasangan Funan-Suni menggelar aksi lanjutan ke DPRD TTU.

Pantauan Timor Express, aksi demo ratusan massa pendukung pasangan calon bupati-wakil bupati Yohanes Usfunan-Nikolaus Suni di gedung DPRD diterima Ketua Komisi A DPRD TTU, Maximus Taek dan tiga anggota Komisi A yakni Agus Talan, Eduardus Tanesib dan Hubertus Kun Bana. Aksi massa ini dikawal ketat aparat Kepolisian baik dari Polda NTT, Brimobda NTT, Polres TTS , Polres Belu dan Polres TTU.

Di halaman depan gedung kantor DPRD TTU massa sempat menyampaikan orasi mengkritisi kinerja Panwaslu dan independensi KPU TTU dalam melaksaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilukada 11 Oktober lalu. Orasi disampaikan secara bergantian oleh koordinator, Joseph Naiobe.

Kerja KPU TTU selama ini kata Naiobe lebih banyak berpikir untuk menghabiskan hibah dana Pemilukada senilai Rp 16 miliar daripada bekerja menghasilkan sebuah Pemilukada yang lebih jujur adil dan netral sesuai tugas dan fungsi KPU.

Saat berdialog dengan Komisi A, massa mendesak DPRD TTU untuk membubarkan KPU TTU. Alasannya kinerja KPU TTU tidak netral dan cenderung tertutup. Hal ini bertentangan dengan azas dan tugas fungsi pokok KPUD TTU selaku penyelenggara Pemilukada. "Kalau mental kerja KPU seperti ini. Lebih baik dibubarkan saja," kata Naiobe.

Mereka juga mendesak agar proses Pemilukada tahap rekapitulasi perhitungan suara baik di tingkat PPK maupun KPU TTU dihentikan dan diproses ulang. Selain itu banyak kecurangan seperti adanya intimidasi dari tim sukses pasangan tertentu, banyak pemilih yang terdaftar di DPT tidak mengunakan hak pilihnya serta anak di bawah umur yang ikut mencoblos di TPS.

Ketua Komisi A DPRD TTU, Maximus Taek berjanji akan meneruskan aspirasi mereka ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti. "Terus terang komisi bukan lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan eksekusi. Jadi untuk menindaklanjuti tuntutan massa sore ini juga kami akan sampaikan pimpinan DPRD untuk mencari jalan keluarnya," katanya.

Ia menambahkan, Dewan memiliki kewenangan untuk memanggil KPU dan Panwaslukada untuk memberikan klarifikasi. Meski begitu sikap tegas DPRD TTU ini akan menjadi sebuah kekuatan politik jika mendapat persetujuan sidang paripurna DPRD.

Karena itu kata dia, cepat lambatnya sidang paripurna khusus DPRD sangat tergantung dari kesiapan Banmus untuk menjadwalkan sidang paripurna dimaksud. "Kalau sudah ada tanggapan dari pimpinan DPRD, maka tergantung Banmus membuat jadwal sidang. Kalau cepat, sidang bisa dilakukan Senin depan," kata Manehat.

Dewan Minta Klarifikasi KPU

Terpisah, Ketua DPRD TTU, Robby Nailiu, kepada Timor Express, tadi malam, mengatakan, Sabtu (16/10) hari ini, DPRD TTU akan memanggil KPU TTU untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran seperti yang dilaporkan.

Robby mengatakan, KPU TTU akan dipanggil pukul 13.00 siang ini untuk memberikan tanggapan terhadap berbagai dugaan penyelewengan yang dituduhkan para warga yang menggelar aksi demo selama satu pekan ini.

Dia juga menjelaskan, DPRD akan meminta penjelasan KPU sejauhmana kinerja KPU, sehingga menimbulkan gejolak-gejolak di masyarakat. Apalagi, tidak terlibatnya 30-an ribu pemilih dalam pencoblosan 11 Oktober lalu. Menurut Robby, sudah ada indikasi KPU secara sistematis melakukan penyelewengan untuk kepentingan tertentu.

"Kita akan panggil agar mereka (KPU) memberikan klarifikasi. Karena ini berdasarkan desakan dari tiga paket calon dan warga masyarakat TTU pada umumnya bahwa KPU sudah tidak profesional lagi dalam menjalankan tugasnya," tandas Robby.

Selain itu, disinyalir ada upaya manipulasi data oleh KPU, sebab sejak perhitungan di tingkat TPS hingga PPK saat ini, KPU tidak pernah mengeluarkan data resmi. KPU cenderung menyembunyikan data, bahkan hanya mengeluarkannya untuk paket calon tertentu. "Ada juga yang menyebarkannya lewat SMS, sehingga ini menyesatkan. Padahal namanya Pemilu berarti tidak publik berhak tahu informasinya. Jangan ditutup-tutupi," tandasnya.

Selain itu, sebagai Plt. Ketua DPD II Partai Golkar TTU, Robby mengaku kecewa terhadap kinerja KPU, sebab KPU sudah tidak profesional lagi dalam menjalankan tugas menyelenggarakan Pemilukada. Terjadi penggelembungan dan pengurangan suara paket calon tertentu di beberapa TPS.

Ada bukti tertangkapnya beberapa oknum yang terlibat politik uang serta mobilisasi PNS dari kabupaten dan provinsi oleh oknum tertentu baik dari Kabupaten TTU maupun Provinsi NTT untuk memenangkan paket calon tertentu. "Jadi Golkar dan beberapa paket calon minta agar KPU hentikan proses Pemilukada ini. KPU harus memberikan klarifikasi terkait masalah-masalah ini, karena masyarakat butuh kejelasan. Masyarakat butuh Pemilukada yang independen," tegas Robby.

Dia juga menyebutkan, berdasarkan hasil rekapitulasi para pengurus Golkar di Posko Golkar, hasil perolehan suara sementara, yakni paket Pijar memperoleh 6.577 suara, paket Gab-Simon 41.741 suara, paket JD 2.292 suara, paket Dubes 41.204 suara dan paket Funan-Suni 26.125 suara.

Menurutnya, jumlah suara ini berasal dari 22 kecamatan yang sudah melakukan rekapitulasi penghitungan suara. Sementara dua kecamatan lainnya belum masuk. "Ini data valid yang diambil dari PPK, sehingga kita masih tunggu dua kecamatan lagi," tandasnya.

http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=41211

Tidak ada komentar:

Posting Komentar