Rabu, 20 Oktober 2010

KPU Tetapkan Dubes Pemenang

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tadi malam akhirnya menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Raymundus Sau Fernandez-Aloysius Kobes sebagai pemenang Pemilukada 11 Oktober lalu. Penetapan pasangan Dubes oleh KPU TTU sesuai hasil rapat pleno perhitungan perolehan suara, di gedung Biinmaffo, Selasa (19/10) kemarin.

Hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara kelima pasangan calon yang digelar KPU TTU menempatkan pasangan Dubes sebagai pemenang setelah meraih 42.709 suara atau 35,76 persen dari total suara sah yakni 119.422 suara.

Sedangkan perolehan suara sah keempat pasangan calon lainnya yaitu pasangan Gabriel-Simon meraih 41.216 suara atau 34,51 persen disusul pasangan Funan-Suni 26 621 suara atau 22,29 persen, pasangan Pijar 6.573 atau 5,50 persen dan pasangan Joao Meko-Alexander Sanan meraih 2303 suara atau 1,93 persen.

Hadir dalam rapat pleno kelima anggota KPU TTU, ketua Panwaslukada, Victor Emanuel Manbait, Ketua KPU NTT, John Depa, Ketua PN Kefamenanu, Togy Pardede, Dandim 1618/TTU, Letkol. Inf. Taufik Hanafi, Kapolres AKBP Adi Wibowo dan saksi dari pasangan Dubes dan pasangan Gabriel-Simon. Pleno perhitungan dan penetapan pasangan Dubes sebagai pemenang Pemilukada TTU berlangsung cukup alot.

Ketua Panwaslukada TTU, Victor Emanuel Manbait dan saksi pasangan Gabriel-Simon yakni Magnus Kobesi terpaksa walk out setelah terlibat perdebatan sengit.
Hal ini menyusul sejumlah temuan mengenai validasi total data pemilih di TPS tertentu yang ditemukan saat pleno rekapitulasi perhitungan suara berlangsung tidak ditanggapi Ketua KPU TTU, Aster E. da Cunha dan keempat anggota lainnya.

Buntutnya rapat pleno perhitungan suara yang masih menyisakan 14 PPK hanya diikuti saksi pasangan Dubes yakni Hendrikus Frengky Saunoah bersama massa pendukung pasangan Dubes.

Ketua Panwaslukada TTU, Victor E. Manbait kepada koran ini mengancamkan akan melaporkan KPU ke pihak berwajib. Pasalnya, KPU TTU yang tidak menanggapi secara serius sejumlah temuan yang terjadi dalam rapat pleno. KPU malahan dituding berupaya menghalang-halangi kerja Panwaslukada TTU.

Tidak hanya itu, Manbait juga mengancam akan melaporkan kejadian ke Bawaslu RI sebagai salah satu lembaga penyelenggara yang menangani pengawasan Pemilukada. "Besok pagi kami lapor ke polisi. Ini termasuk upaya menghalang-halangi kerja Panwas," katanya.

Dia menilai sikap dingin yang dipertontonkan KPU TTU merupakan upaya untuk menciderai hak demokrasi seluruh masyarakat TTU. "Ini tugas dan kewajiban Panwas sesuai amanat undang undang untuk mengawal seluruh proses Pemilukada agar berlangsung jujur dan adil," katanya.
Senada dengan Victor Manbait, saksi pasangan Gabriel-Simon yakni Adrianus Magnus Kobesi sangat menyesalkan sikap KPU TTU yang terus mempertahankan temuan penggelembungan total data pemilih sesuai temuan saat rapat pleno kemarin.

Dia mempertanyakan sikap KPU TTU yang tidak mau menanggapi positif temuan kemarin siang. "Ini semakin memperkuat indikasi ketidak netralan KPU TTU yang selama ini menjadi polemik banyak orang," ujarnya.

Untuk mengungkap kebenaran akan validasi total data pemilih di sejumlah TPS yang diterjadi dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara kelima pasangan calon, Kobesi mengancam akan menempuh jalur hukum ke lembaga berwewenang. "Malam ini (tadi malam) juga kami siap materi laporannya. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan kami sudah bisa sampaikan ke MK," katanya.

Menanggapi ancaman proses hukum dari Panwaslukada TTU dan pasangan Gabriel-Simon, Ketua KPU NTT, John Depa mengatakan siap meladeni. "Itu hak mereka. Silahkan tempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku," tantang John Depa.

Mengenai aksi walk out, Depa menjelaskan sesuai aturan pleno perhitungan perolehan suara pasangan calon Bupati-Wakil Bupati TTU hasil Pemilukada 11 Oktober lalu, yang berlangsung kemarin pagi tidak harus dihadiri oleh Panwaslu dan saksi dari seluruh pasangan calon. Karena itu pleno lanjutan dan penetapan paket terpilih yang dilakukan KPU TTU sah . "Walk out itu, hal biasa yang selalu terjadi dalam pleno seperti hari ini. Jadi sah-sah saja," ujar Depa.

Calon bupati terpilih, Raymundus Sau Fernandez mengaku kemenangan yang diraih pada Pemilukada 11 Oktober lalu adalah kemenangan seluruh masyarakat TTU yang mencintai perubahan. Karena itu dia dan pasangan calon wakil bupati Aloysius Kobes akan berusaha membangun kerjasama yang harmonis dengan seluruh masyarakat TTU agar lebih maju lagi lima tahun ke depan. "Kemarin kita bersaing bersama untuk memimpin masyarakat TTU ke depan. Sekarang mari kita bangun kerjasama yang baik untuk membangun masyarakat TTU lebih baik lagi," katanya.

http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=41244

Tidak ada komentar:

Posting Komentar