Kamis, 20 Oktober 2011

Kejari SoE Pulbaket Dana Bansos

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SoE, Johanes Lebe Unaraja, S.H siap menindaklanjuti instruksi Kajati NTT, Sriyono, S.H untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) penggunaan dana bantuan sosial di Kabupaten TTS. Surat perintah Kajati NTT tertanggal 12 Oktober 2011 itu segera ditindaklanjuti.


“Kami segera menindaklanjuti perintah kajati. Saya sudah perintahkan Kasi Intel, I Wayan Genip untuk mencari informasi dinas dan bagian mana saja yang mengelola dana bansos sekaligus menghimpun data untuk dipelajari. Kami dukung upaya kajati untuk menyelidiki dana bansos di TTS,” kata Lebe Unaraja saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2011).


Menurut Unaraja, surat Kajati NTT itu adalah bentuk perintah yang harus ditindaklanjuti. Isi surat itu meminta kajari untuk melakukan pulbaket baik secara terbuka maupun tertutup pada setiap dinas, badan, kantor dan bagian.


Unaraja mengatakan, pada prinsipnya, pihak kejari menerima perintah dan segera melakukan investigasi keberadaan dana bansos dan berapa besar yang dialokasi untuk masyarakat.

http://kupang.tribunnews.com/read/artikel/71913/regionalntt/flobamorata/2011/10/21/kejari-soe-pulbaket-dana-bansos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar