Bantuan mesin cetak Kartu Penduduk Elektronik (E KTP) dari pemerintah pusat sudah diterima Dinas Kependudukan (Dispenduk) pada akhir bulan September 2011 lalu. Alat tersebut masih dikemas dan disimpan di salah satu ruang dinas setempat.
Kepala Dispenduk, Frits Nenobais, saat ditemui di SoE, Kamis (13/10/2011), mengakui, bahwa mesin pembuat E KTP sudah ada dan mulai dioperasikan pada Tahun 2012.
"Alat itu sudah ada tetapi bentuknya seperti apa kami belum tahu. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Kupang bagaimana cara merakit mesin itu dan memintah tanaga teknis dari pusay untuk melatih para operator di daerah sebelum melayani masyarakat pada masing - masing kecamatan," katanya.
Nenobais mengatakan, untuk pelayanan E KTP pihak dinas akan segera melaporkan kepada Sekda dan BKPP agar segera mengumumkan perekrutan tenaga operator secara terbuka.
"Minimal tenaga yang direkrut mampu mengoperasikan kompiuter. Kita akan test secara terbuka dan transparan sehingga orang yang lulus betul - betul mampu memberikan pelayanan yang maksimal," tegasnya.
Menurut Nenobais, pelayanan E KTP pada 32 kecamatan yang tersiri dari 228 desa dan 12 kelurahan ini membutuhkan dana pendamping sebesar Rp 4 miliar. Dana tersebut untuk pengadaan genzet dan honor tenaga operator selama tahun 2012.
Menurutnya, selama ini pelayanan KTP denga program SIAK, namum juga kekurangan tanaga operator sehingga terkesan lambat.
"Kami berharap sebelum program EKTP berjalan tanaga operator sudah siap. Kita segera merekrut dan mempersiapkan tenaga itu sebelum akhir tahun. Kita semua berharap agar proses E KTP bisa lebih cepat dan efektif untuk melayani masyarakat yang membutuhkan," katanya.
http://kupang.tribunnews.com/read/artikel/71657/regionalntt/tirosa/2011/10/14/mesin-e-ktp-di-tts-masih-tersimpan-di-dalam-dos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar