Senin, 24 Oktober 2011

Mulai November, Stop Bayar Gaji DPRD TTU

"Kalau sampai akhir Oktober belum juga menggelar sidang, mulai November nanti, kami stopkan pembayaran gaji dan semua hak anggota Dewan. Untuk apa bayar gaji, kalau DPRD tidak bersidang? Dewan itu dibayar negara untuk bersidang."

Demikian Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes, menanggapi aksi mogok sidang yang dilakukan DPRD TTU. Ia menyebutkan, aksi mogok itu menghambat pencairan anggaran untuk rakyat, seperti dana tak terduga untuk pengadaan benih dan lain-lain.

Ditemui usai rapat koordinasi tentang Program Ketahanan Pangan (PKP) dengan perwakilan seluruh elemen masyarakat dan para pejabat se-Kabupaten TTU, Raymundus sempat membantah informasi bahwa ia telah mengeluarkan kebijakan menghentikan tunjangan bagi 30 anggota dewan di daerah itu.

"Jangan mengalihkan persoalan. Saya bukan tipe seperti itu," tandas Raymundus ketika ditemui Pos Kupang di Aula Serba Guna, Kantor Bupati TTU, Senin (24/10/2011).

Namun Raymundus mengatakan, jika DPRD TTU mogok sidang karena alasan bupati dan wakil bupati ilegal, seharusnya seluruh produk bupati juga tidak diakui.

"Yang mengajukan anggaran itu, bupati. Yang mengusulkan pencairan dana ke bagian keuangan, juga bupati. Kalau bupati ilegal, berarti seluruh kebijakan juga ilegal. Jangan tuntut hak ke bupati yang ilegal," tandas Raymundus.

Raymundus menegaskan, yang berhak mengajukan anggaran ke DPRD hanya bupati. "Selagi bupati masih ada, wakil bupati saja tidak bisa, apalagi pejabat lain. Pejabat lain tidak bisa menggantikan bupati kalau tidak ada perintah dari bupati," tegas Raymundus.

Raymundus mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah masih menunggu perkembangan pelaksanaan sidang di DPRD TTU. Selama menunggu perkembangan di DPRD TTU, pihaknya akan terus berupaya melakukan komunikasi dengan anggota dewan yang selama ini berseberangan dengannya.

"Kalau tidak ada jalan keluar, saya akan buat laporan tertulis. Kita tunggu sampai akhir Oktober nanti. Kalau DPRD tidak juga menggelar sidang, bupati akan bersurat ke DPRD untuk mempertanyakan alasannya, karena sidang itu kewajiban konstitusional DPRD. Kalau tidak ada jalan keluar, mulai November nanti, saya stop membayar tunjangan dan gaji DPRD. Kalau tidak sidang, untuk apa pemerintah bayar gaji? DPRD itu dibayar negara untuk bersidang," lanjut Raymundus.

Raymundus mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyurati DPRD TTU untuk menanyakan kepastian sidang pertama DPRD TTU, karena dampaknya sangat luas. Keterlambatan sidang pertama akan berdampak pada pelaksanaan sidang II DPRD TTU dengan agenda pembahasan perubahan anggaran dan sidang III dengan agenda pembahasan rancangan APBD TTU tahun 2012.

"Kami sudah surati DPRD untuk menanyakan kapan jadwal sidang pertama. Tapi, belum ada jawaban. Minggu ini kami kirim lagi surat ke DPRD untuk menanyakan hal yang sama. Kami masih coba bangun komunikasi. Yang penting bagi kita buka sidang dulu. Soal keputusan, urusan kemudian. Yang penting pembahasan jalan dulu," saran Raymundus.

http://kupang.tribunnews.com/read/artikel/72026/kupangnews/polkam/2011/10/25/mulai-november-stop-bayar-gaji-dprd-ttu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar