Jumat, 14 Oktober 2011

Pengusaha Lokal Tergilas

Hadirnya aturan yang mengatur pelaksanaan tender proyek secara online, sangat merugikan pengusaha kecil atau pengusaha lokal. Pengusaha lokal tergilas karena tidak mampu bersaing dengan pengusaha nasional maupun internasional.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Konsultan Indonesia (Inkindo) Propinsi NTT, Ir. Hengky Benu, kepada Pos Kupang di kantornya, Rabu (12/10/2011).


Benu mengatakan, pelaksanaan e-pro atau tender proyek online sama halnya dengan e-KTP. Tahun ini, pelaksanaannya sangat merugikan pengusaha lokal yang umumnya berpredikat sebagai pengusaha kecil.


Tetapi, jelasnya, suka atau tidak suka aturan tersebut wajib ditaati oleh semua pengusaha. Sebab e-pro merupakan perintah undang-undang.


Di NTT dan Kota Kupang khususnya, kata Benu, masih banyak kendala yang dihadapi sejak diberlakukan program tender proyek melalui online itu. Kendala itu, diantaranya sumber daya manusia (SDM) yang belum siap plus perangkat jaringan yang belum memadai.


Di satu sisi, lanjut dia, pelaksanaan tender secara online berguna untuk meningkatkan profesionalisme pengusaha, tetapi untuk penerapannya di NTT sangat sulit. Apalagi di daerah-daerah di NTT belum memiliki jaringan internet yang memadai.


Ia berharap, pemerintah propinsi melalui biro administrasi pembangunan mampu memberikan sosialisasi kepada pengusaha secara maksimal.


Menurut dia, pengusaha lokal bisa habis tergilas karena pelaksanaan tender tersebut sangat transparan. Pekerjaan sekecil apapun semua pengusaha di seluruh Indonesia pasti tahu. “Bagaimana bisa bersaing kalau dengan kondisi daerah kita yang akses internetnya saja masih susah dan banyak yang belum mahir berinternet,” ujarnya.


Ia mencontohkan pada tender konsultan, bagaimana pengusaha NTT bisa melakukan penawaran dan bersaing dengan pengusaha Jakarta yang memiliki segalanya.


“Misalnya, saya tawarkan satu sak semen 42.000 karena ingin mendapatkan keuntungan 2000, tetapi saat itu pula semua mata sedang memandang ke saya. Ada pengusaha yang lebih kaya dari saya, bisa saja ia menawarkan satu sak semen Rp 30.000. Yang jelas pasti saya tergilas karena yang akan menang adalah penawaran terendah,” katanya.


Saat ini, katanya, penerapan e-pro ini sangat dirasakan para pengusaha. Ada 19 paket proyek yang nilainya di atas Rp 1 miliar dan ada banyak pengusaha NTT yang mendaftar dan hanya empat yang lolos. “Ini akan sangat menyulitkan pengusaha, juga berdampak pada pembangunan infrastruktur di daerah ini,” katanya.


Ia berharap, biro administrasi pembangunan bisa melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan maksimal dan dilakukan secara intens.


Selain itu, katanya, adanya keberpihakan penerapan e-pro atau tender proyek online harus berpihak kepada pengusaha lokal atau pengusaha kecil.

http://kupang.tribunnews.com/read/artikel/71649/ekbis/pengusaha-lokal-tergilas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar